Ketika Negara Takluk Pada Konglomerasi

waktu baca 5 menit
Ilustrasi pejabat (*)

Dalam setiap periode pemerintahan, dari satu rezim ke rezim berikutnya, muncul pertanyaan yang terus berulang: mengapa kebijakan negara tampak lebih sering berpihak kepada kepentingan korporasi besar daripada memenuhi kebutuhan rakyat banyak?

Mengapa pemerintah terlihat menuruti keinginan konglomerasi, seolah-olah mereka memiliki hak veto yang tidak tertulis terhadap keputusan publik?

Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi menjadi pola global yang menunjukkan bagaimana kekuatan ekonomi raksasa menggeser, membelokkan, bahkan mengendalikan arah kebijakan negara modern.

Lebih mengerikan lagi, negara sering kali sudah kalah bahkan sebelum pertarungan dimulai, karena arena permainan sejak awal memang dibangun untuk membuatnya kalah.

Kebanyakan orang membayangkan negara sebagai institusi yang berdaulat dan kuat. Namun jika diamati lebih dalam, struktur kekuasaan yang bekerja sebenarnya timpang.

Korporasi besar memiliki sumber daya tak terbatas untuk melobi, membiayai riset, meluncurkan kampanye media, atau menekan pemerintah melalui jalur diplomasi ekonomi.

Sementara itu, pemerintah berhadapan dengan keterbatasan anggaran, birokrasi, dan politik elektoral yang menggerogoti keberaniannya.

Konglomerasi dapat menggerakkan modal dalam skala raksasa hanya dengan keputusan direksi, sedangkan pemerintah memerlukan proses berlapis, pembahasan panjang, dan kompromi politik yang sering kali membuat kebijakan melemah bahkan sebelum disahkan.

Dalam konteks ini, tidak mengherankan bila kebijakan yang menguntungkan publik selalu tampak kalah cepat dan kalah kuat dibanding kebijakan yang menguntungkan modal.

Dalam kerangka global, fenomena ini telah lama dibahas oleh beberapa pakar. Seorang ahli kebijakan internasional, Professor Dani Rodrik dari Harvard University, menjelaskan bahwa negara modern berada dalam dilema fundamental.

Semakin sebuah negara membuka diri pada arus modal global, semakin kecil ruangnya untuk membuat kebijakan progresif tanpa mendapat tekanan balik dari korporasi besar.

Tekanan itu tidak selalu terlihat sebagai ancaman langsung, tetapi hadir dalam bentuk keputusan investasi yang ditangguhkan, ancaman relokasi pabrik, pengurangan tenaga kerja, hingga lobi internasional yang mengaitkan stabilitas ekonomi dengan kepatuhan pemerintah terhadap kepentingan perusahaan besar.

Artinya, pemerintah sering kali tidak memihak korporasi karena ingin, tetapi karena membayangkan bahwa penolakan terhadap mereka akan menciptakan gejolak ekonomi yang lebih luas.

Di tingkat domestik, demokrasi formal pun tampak semakin kehilangan substansi. Rakyat memang memilih pemimpin, tetapi setelah pemilihan selesai, para pemimpin ini memasuki arena kekuasaan yang sudah lama didesain untuk memanjakan modal besar.

Pemerintah butuh dana politik, dukungan elit, dan stabilitas ekonomi. Ketiga hal ini hampir selalu bergantung pada konglomerasi yang memiliki pengaruh besar melalui pembiayaan kampanye, jaringan bisnis, serta kemampuan menciptakan atau meredam gejolak pasar.

Pada titik inilah hubungan patronase modern lahir, lebih rapi dari model masa lalu, namun sama efektifnya

Pemerintah mulai ketagihan pada modal, sementara modal tidak pernah diberikan tanpa syarat.

Lobi korporasi menjadi instrumen yang semakin kuat dalam proses pembuatan kebijakan.

Di negara seperti Indonesia, lobi tidak selalu berbentuk formal. Ia sering hadir dalam pertemuan bisnis tertutup, kontribusi kampanye yang tidak tercatat, penempatan penasihat yang dekat dengan elit pengusaha, atau penyusunan draf undang-undang oleh pihak yang berkepentingan.

Publik hanya melihat produk akhirnya yakni kebijakan yang tampak tidak masuk akal bagi rakyat, tetapi masuk akal bagi perusahaan besar.

Tidak jarang sebuah undang-undang kontroversial ternyata memiliki jejak keterlibatan korporasi sejak tahap awal penyusunannya.

Ketika publik memprotes, pemerintah berdalih bahwa semua dilakukan demi “pertumbuhan ekonomi” atau “iklim investasi”, dua istilah yang sering digunakan sebagai tameng politik.

Model pembangunan yang dianut banyak negara dalam beberapa tahun terakhir semakin memperkuat ketergantungan tersebut.

Pemerintah tidak lagi berperan sebagai regulator yang menjaga keseimbangan, tetapi menjadi mitra bisnis korporasi besar melalui skema investasi publik-swasta yang membuat pemerintah harus bernegosiasi, bukan mengatur. Dalam setiap negosiasi, posisi pemerintah selalu tidak setara.

Korporasi datang dengan konsultan hukum internasional, analis risiko profesional, dan proposal matang.

Pemerintah datang dengan birokrasi yang terbatas dan sering kali minim kapasitas teknis. Akibatnya, kontrak-kontrak besar lebih banyak menguntungkan pihak perusahaan daripada negara, dan publik hanya menerima janji manfaat yang jarang dievaluasi secara serius.

Obsesinya terhadap pertumbuhan ekonomi juga menjadikan pemerintah semakin takut mengambil kebijakan yang dianggap mengganggu kepentingan konglomerasi.

Pertumbuhan telah menjadi mantra politik yang seolah-olah menjadi ukuran tunggal keberhasilan pemerintah, padahal pertumbuhan yang didominasi oleh segelintir perusahaan besar justru memperdalam ketimpangan.

Kekhawatiran kehilangan investasi membuat pemerintah menginternalisasi kepentingan korporasi sebagai kepentingan nasional.

Profesor Joseph Stiglitz, seorang ekonom peraih Nobel, pernah memperingatkan bahwa demokrasi mulai runtuh ketika pemerintah percaya bahwa apa yang baik bagi perusahaan besar otomatis baik bagi negara.

Peringatan ini terasa relevan ketika melihat bagaimana pemerintah sering membungkam kritik dengan narasi pembangunan.

Akhirnya rakyat hanya mendapatkan sisa dari kebijakan yang dievaluasi setelah terjadi protes besar, klarifikasi setelah skandal mencuat, atau revisi kecil setelah kebijakan terlanjur merugikan publik.

Pemerintah tampak merespons, tetapi tidak merepresentasikan. Respons selalu datang terlambat, dan perubahan yang ditawarkan sering kali hanya kosmetik, karena struktur dasar yang membuat pemerintah tunduk pada korporasi tidak pernah disentuh.

Pada akhirnya, pertanyaannya bukan lagi mengapa pemerintah kalah. Kita sudah tahu jawabannya bahwa ketimpangan kekuasaan, ketergantungan pada modal, lemahnya kemandirian politik, serta integrasi global yang membuat negara kehilangan ruang manuver.

Pertanyaan yang lebih sulit adalah beranikah pemerintah suatu hari membalik keadaan dan mengubah arena permainan, ataukah rakyat harus menerima bahwa negara modern, betapapun megah simbol-simbolnya, hanyalah operator dari sebuah mesin besar bernama konglomerasi?

Oleh : Bambang Eko Mei

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *