Jika rakyat tak bisa masuk, tak bisa menyaksikan, tak bisa mengadu dan menuntut langsung – maka “perwakilan” itu hanyalah fiksi konstitusional yang nyaman bagi para pelakunya.
Oleh: Hadhy Priyono
KEMPALAN: Reformasi melahirkan banyak janji. Tetapi setelah 28 tahun, satu pencapaiannya benar-benar tak terbantahkan, yaitu: rakyat berhasil diusir dari rumahnya sendiri – secara sistematis, berlapis, dan dengan seragam resmi negara.
Gedung DPR/MPR kini berdiri seperti benteng feodalisme baru. Bukan benteng yang melindungi rakyat, melainkan benteng yang melindungi wakil rakyat dari rakyat itu sendiri.
Di depan gerbangnya bukan selamat datang, melainkan tatapan curiga, senapan sandang, dan gonggongan anjing pelacak. Seolah yang datang bukan pemilik sah gedung itu, melainkan ancaman yang harus diinterogasi.
Ironi ini terlalu pahit untuk sekadar disebut paradoks. Pada zaman Orde Baru – rezim yang kita kutuk sebagai otoritarian – mahasiswa masih bisa duduk di balkon sidang DPR. Mereka menonton, mengamati, bahkan berteriak.
“Fraksi Balkon” mereka disebut, dengan nada setengah meremehkan. Tapi bahwa setidaknya mereka bisa ada di sana. Setidaknya tubuh mereka hadir dalam ruang kekuasaan. Setidaknya kekuasaan itu masih bisa dilihat oleh yang dikuasai.
Hari ini? Demokrasi telah menutup pintu rumah rakyat rapat-rapat. Tanpa “janji” dengan anggota dewan, tak ada yang bisa masuk. Tanpa ID khusus, tak ada yang bisa lewat.
Prosedurnya panjang, petugasnya dingin, dan pesannya jelas, yaitu: kamu tidak diundang.
Rakyat jelata, aktivis, mahasiswa, akademisi – semua diperlakukan seperti orang asing di gedung yang dibangun dengan pajak mereka, untuk bisa mewakili nasib mereka, atas nama mereka.
Ini bukan soal prosedur keamanan. Ini soal jarak yang dikehendaki. Kekuasaan memang selalu ingin membangun jarak dari yang dikuasainya. Tapi biasanya ia malu-malu menyebutnya.
Di Indonesia pasca-reformasi, jarak itu dibangun dengan bangga, dilembagakan, dan diberi nama: protokol keamanan. Seolah-olah rakyat adalah bahaya. Seolah-olah demokrasi paling baik dijalankan tanpa kehadiran demos-nya.
Maka pertanyaannya bukan lagi soal teknis: ke mana rakyat harus pergi? Ternyata pertanyaannya jauh lebih mendasar: siapa sebenarnya yang diwakili oleh wakil rakyat itu?
Jika rakyat tak bisa masuk, tak bisa menyaksikan, tak bisa mengadu dan menuntut langsung – maka “perwakilan” itu hanyalah fiksi konstitusional yang nyaman bagi para pelakunya.
Sebuah sandiwara yang gedungnya dijaga ketat justru supaya penonton tak bisa masuk dan melihat betapa buruknya pertunjukan di dalam.
Reformasi menggulingkan Soeharto. Tapi ia tidak menggulingkan logika kekuasaan yang takut pada rakyat. Ia hanya menggantinya dengan wajah baru, seragam yang baru, dan pagar yang lebih rapat dan tinggi.
Dua puluh delapan tahun berlalu. Rumah rakyat kini punya penjaga yang tak mau mengenal pemiliknya. Dan yang paling menyedihkan: kita sudah terbiasa.
*) Hadhy Priyono, Host JUST TALKS Jurnal Politik TV
Pendapat dalam artikel ini adalah pandangan pribadi.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi