Kamis, 4 Juni 2026, pukul : 07:23 WIB
Surabaya
--°C

Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Warga Turut Perangi Jukir Liar

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

SURABAYA-KEMPALAN: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memberantas oknum juru parkir (jukir) liar dan praktik pungutan liar (pungli). Penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu.

“Kami meminta seluruh warga Surabaya untuk turut serta menjaga ketertiban parkir. Jika menemukan pungutan tidak sesuai atau jukir ilegal, jangan ragu untuk menolak membayar atau melaporkan kepada kami,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (16/6).

Masyarakat dapat melaporkan melalui kanal resmi Pemkot Surabaya, baik melalui media sosial (medsos), aplikasi Wargaku, Command Center (112), atau langsung ke aparat penegak hukum. 

“Laporan warga akan sangat membantu dalam upaya menciptakan sistem perparkiran yang jujur dan transparan demi kemajuan Kota Surabaya,” tegasnya.

BACA JUGA  Ekuador Hapus Tarif 100 Persen untuk Barang dari Kolombia Mulai 1 Juni

Selain itu, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan kepolisian, akan memperketat penertiban parkir di tepi jalan umum. Banyak tempat usaha yang tidak memiliki lahan parkir memadai sehingga kendaraan memadati bahu jalan dan menyebabkan kemacetan. 

“Tarif parkir di tepi jalan umum akan disesuaikan, dan Pemkot Surabaya berkomitmen memastikan tidak ada lagi pungutan di atas tarif resmi,” ujar dia.

Hal ini muncul karena banyaknya keluhan masyarakat. Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan praktik parkir ilegal atau juru parkir nakal yang merugikan Kota Pahlawan.

Terlebih, Pemkot Surabaya saat ini tengah mengevaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Sebab, Wali Kota Eri menyoroti adanya potensi kebocoran PAD dari sektor ini.

BACA JUGA  Suara Yang Masih Menyala: Ketika Kritik Menjadi Bentuk Kepedulian Terakhir

“Evaluasi mendalam yang dilakukan Pemkot Surabaya mengungkapkan adanya ketidakberesan dalam setoran pajak parkir,” terangnya.

Selanjutnya, Pemkot Surabaya tidak hanya akan menertibkan parkir toko modern, tetapi juga akan merambah rumah makan, dan tempat usaha lain yang pengelolaan parkirnya tidak sesuai aturan. 

“Kami akan menghitung ulang potensi pajak parkir di semua lokasi untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan perhitungan atau potensi kebocoran,” tandasnya. (Dwi Arifin)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.