Bambang Haryo Kembali Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, Kali Ini Digelar di Sidoarjo

waktu baca 2 menit

Sidoarjo — Anggota DPR sekaligus MPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta dari berbagai elemen masyarakat dan bertujuan memperkuat pemahaman nilai-nilai kebangsaan serta menumbuhkan kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam pemaparannya, Bambang Haryo menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan mandat konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang mewajibkan anggota MPR untuk menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan: Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Sosialisasi ini penting agar nilai-nilai kebangsaan tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta disebarkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Bambang Haryo.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya warga Sidoarjo, untuk menjunjung tinggi hukum sebagai bentuk nyata pengamalan nilai-nilai kebangsaan. Menurutnya, kesadaran hukum harus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Semua pihak, baik anggota DPR, aparat penegak hukum, hingga wartawan, harus patuh terhadap hukum. Tanpa kepatuhan terhadap aturan, tatanan kehidupan berbangsa akan terganggu,” tambahnya.

Bambang Haryo juga menyoroti pentingnya peran tokoh masyarakat dan individu berpengaruh dalam menyampaikan pesan-pesan kebangsaan agar menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Sebagai bentuk apresiasi, seluruh peserta kegiatan menerima sertifikat partisipasi. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen masyarakat terhadap ideologi negara dan menjaga semangat kebangsaan dalam menghadapi tantangan zaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *