Polresta Sidoarjo Tangkap Pelaku Pencurian di Kamar Kontrakan

waktu baca 1 menit
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti saat konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo, Selasa (29/4/2025).

SIDOARJO-KEMPALAN: Pelaku pencurian di kamar kontrakan di Desa Ngambang, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo pada Rabu, 23 April 2025, sekira jam 02.30 WIB akhirnya bisa ditangkap.

Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanggulangin Iptu Haris kepada sejumlah wartawan di Mako Polresta Sidoarjo, Selasa (29/4/2025) sore.

Fahmi mengatakan, pelaku berinisial MSA asal Malang. Ia masuk ke kamar kontrakan korban perempuan MD (33) dengan mencongkel pintu belakang. “Pelaku masuk diam-diam dan mengincar harta benda yang ada di kamar dan menemukan beberapa barang, salah satunya adalah dompet korban,”ujar Fahmi.

Saat keluar dari rumah kontrakan, pelaku dilihat oleh tetangga korban. Namun, ia tidak berani karena diancam senjata api. Pelaku kemudian berlari ke arah persawahan dan menghilang.

Setelah itu, korban melaporkan ke Polsek Tanggulangin. Petugas kemudian melakukan serangkaian upaya penyelidikan, dan Alhamdulilah dalam waktu 15 jam pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya. Barang bukti yang berhasil diamankan dompet berisi uang, pistol mainan dan celana milik pelaku di area persawahan.

Hasil pemeriksaan ternyata pelaku seorang residivis. Pelaku pernah ditahan di Lapas Sidoarjo tahun 2018 dan 2024. Juga pernah di tahan di Gresik dan Lapas Medaeng Sidoarjo. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *