Data Center KPU Jatim, 99 Persen TPS Sudah Upload C Hasil ke Sirekap
SURABAYA-KEMPALAN: Sehari pasca hari H pemungutan suara Pilkada Serentak 2024,Data Center milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mencatat sudah 99 persen TPS di Jatim sudah meng-upload C Hasil ke Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap).
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menjelaskan, dari 60.571 TPS yang ada di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur, tercatat ada 99 persen atau 60.404 TPS yang sudah meng-upload C Hasil ke Sirekap.
“Sisanya hanya 1 persen atau 293 TPS yang belum terpublikasikan C Hasil di Sirekap, ” kata Aang kepada wartawan di Data Center KPU Jatim, Hotel Double Tree Lantai 23 Surabaya, Kamis (28/11) malam.
Menurut Aang, 293 TPS yang belum mempublikasikan C Hasil di Sirekap itu bisa dikarenakan dua hal. Pertama, mungkin hasil foto C Hasil kualitasnya tidak sesuai dengan aplikasi sehingga tidak bisa terupload atau gagal upload. Kedua, kemungkinan di daerah tersebut tidak ada jaringan internet, sehingga belum bisa mengupload foto C Hasil di Sirekap.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jatim Choirul Umam menyampaikan bahwa proses rekapitulasi suara di tingkat TPS telah selesai.
“Saat ini, seluruh panitia pemungutan suara di 60.791 TPS di Jawa Timur telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara,” kata Choirul Umam.
Menurut dia, proses perhitungan selanjutnya akan dilakukan secara marathon di tingkat kecamatan. Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dimulai pada 28 November 2024, hingga 3 Desember 2024. Setelah itu akan dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota yang dimulai pada tanggal 29 November hingga 6 Desember 2024.
“Teman-teman KPU Kabupaten/Kota akan memulai rekapitulasi berjenjang dari tanggal 29 November hingga 6 Desember 2024,” tuturnya.
KPU Jatim sendiri, kata Umam, mengusulkan akan mulai melakukan proses rekapitulasi pada 7 Desember. “Usulan ini akan dibahas dalam rapat pleno malam ini juga,” pungkasnya. (Dwi Arifin)