Minggu, 3 Mei 2026, pukul : 18:28 WIB
Surabaya
--°C

Dua Tersangka Kasus Gula Ditangkap

JAKARTA-KEMPALAN : Kejaksaan RI di masa pemerintahan Prabowo ini sepertinya bekerja lebih keras. Kemarin, Selasa (29/10) menjadi hari yang kurang mengenakkan bagi dua orang yang namanya sempat terkenal saat kontestasi Pilpres 2024, karena salah satunya masuk menjadi timses salah satu paslon.

Pada konferensi pers yang digelar oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, diumumkan bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016. Penetapan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Nomor: Prin-54/F.2/Fd.2/10/2023 tanggal 03 Oktober 2023.

Kedua tersangka tersebut adalah:

  1. TTL : Mantan Menteri Perdagangan periode 2015 hingga 2016, yang ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: TAP-60/F.2/Fd.2/10/2024.
  2. CS : Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), yang ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: TAP-61/F.2/Fd.2/10/2024.

Pengumuman ini menandai langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya dalam sektor perdagangan. Kejaksaan Agung akan terus mendalami kasus ini dan memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Langkah Kejaksaan RI tersebut dinilai banyak kalangan cukup lumayan untuk sebuah kinerja di awal masa pemerintahan presiden yang baru. (Izzat)

Sumber: Kejaksaan RI

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.