Operasi Zebra Semeru 2023, Waka Polresta Sidoarjo: Tidak Tertib Berlalu Lintas akan Ditindak

waktu baca 2 menit
Waka Polresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana memasang pita kepada personel yang bertugas dalam Operasi Zebra Semeru 2023.

SIDOARJO-KEMPALAN: Operasi Zebra Semeru 2023 serentak dllaksanakan di seluruh wilayah Jawa Timur mulai hari ini. Pelaksanaannya selama dua pekan mulai 4 September hingga 17 September 2023.

“Tujuan Operasi Zebra Semeru 2023 untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas). Pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, tidak mempunyai kelengkapan dan surat-surat kendaraan sudah pasti akan ditindak,” kata Waka Polresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana seusai memimpin upacara gelar pasukan Operasi Zebra 2023 di halaman apel Mako Polresta Sidoarjo, Senin (4/9/2023).

“Adapun Sasaran pelaksanaan Operasi Zebra ini akan difokuskan pada lokasi-lokasi black spot (rawan kecelakaan), trouble spot (rawan kemacetan), dan lokasi rawan pelanggaran seperti di Balongbendo dan Taman “katanya menambahkan

Sedangkan, untuk menunjang kegiatan ini, Polresta Sidoarjo menurunkan sebanyak 115 personelnya.

Korban Laka Lantas Meningkat

Sementara itu, dalam amanat tertulisnya Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto mengatakan, periode Januari sampai dengan Agustus 2023, angka kecelakaan dibandingkan pada periode yang sama tahun 2022 meningkat 70, 12 persen dengan korban meninggal dunia sebanyak 965 jiwa. Naik 38,25 persen. Demikian juga pelanggaran lalu lintas meningkat cukup tajam sebanyak 1.254 persen dengan tilang sebanyak 308,181 kasus.

“Meningkatnya angka pelanggaran dan laka lantas di Jawa Timur tidak terlepas dari adanya peningkatan mobilitas penduduk seiring dengan peningkatan perekonomian pasca pandemi Covid 19,” kata Toni.

“Penyebab lainnya adalah menurunnya kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas. Disebabkan, semakin kurangnya kehadiran Polantas di tengah masyarakat sebagai akibat dari adanya perubahan sistem penindakan dari manual ke sistem elektronik sehingga sebagian masyarakat tidak takut lagi melakukan pelanggaran, ” ujar Irjen Toni Harmanto. (Muhammad Tanreha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *