Ubaya-UPN Kolaborasi Dampingi Warga Binaan Pemasyarakatan Budidaya Tanaman Melati yang Potensi Dikembangkan sebagai Produk Aromaterapi

waktu baca 2 menit

SURABAYA-KEMPALAN: Program pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) pada tahun 2023 kembali dilaksanakan oleh Tim pengabdian dari Ubaya, yang pada kesempatan ini telah berkolaborasi dengan tim dari UPN Veteran Jawa Timur serta melibatkan mahasiswa MBKM. Program pengabdian yang bertemakan Pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan LP kelas 1 Surabaya dalam Optimalisasi Produk Minyak Bunga Melati sebagai Produk Aromaterapi, diawali dengan pendampingan budidaya tanaman melati yang dilakukan pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023.

Ketua tim pelaksana apt. Alfian Hendra K., M.Farm., beserta anggota tim apt. I Gede Ari S., S.Farm., M.Farm. dan Egan Evanzha Y.A., S.Mn., MM, CMA., merancang program ini karena potensi tanaman melati yang sangat baik ketika dikembangkan di dalam lingkungan LP kelas 1 Surabaya.

Pendampingan budidaya tanaman melati dilakukan melalui diskusi dengan narasumber dan dilanjutkan dengan praktek langsung di lapangan. Narasumber pada pendampingan budidaya ini adalah Dr. Ir. Pangesti Nugrahani, M.Si. dari Jurusan Agroteknologi Fakultas Pertanian UPN Veteran Jawa Timur. Kegiatan pendampingan diikuti oleh 10 orang warga binaan pemasyarakatan yang sudah diseleksi oleh pihak internal LP.

Pada kegiatan pendampingan, narasumber memberikan pemaparan materi tentang metode budidaya tanaman melati, mulai dari proses penanaman, pemeliharaan, panen dan pasca panen. Proses diskusi interaktif juga berlangsung menarik dengan membahas kegunaan tanaman melati beserta potensinya untuk dikembangkan menjadi suatu produk dengan bahan baku bunga melati. Praktek langsung juga dilakukan dengan melakukan penanaman bibit melati yang berlokasi di lingkungan LP kelas 1 Surabaya. Terkait potensi produk yang dapat dikembangkan dari bunga melati, tim PKM akan melakukan pendampingan pada kegiatan berikutnya, yaitu pelatihan ekstraksi minyak melati dan pembuatan produk aromaterapi.

Harapan dari kegiatan ini adalah warga binaan pemasyarakatan dapat membudidayakan tanaman melati yang dapat menghasilkan bunga melati dengan kualitas dan kuantitas yang baik, sehingga dapat dipasarkan dengan harga yang sesuai dan dapat dikembangkan menjadi produk turunan yang dapat dijadikan sumber penghasilan bagi warga binaan pemasyarakatan baik ketika masih menjalani masa binaan ataupun sudah keluar dari LP kelas 1 Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *