DPRD Minta Pemkab Batalkan Aturan Mewajibkan ASN Beli Baju Adat Khas Sampang

waktu baca 2 menit
Foto: Baju adat khas Sampang saat launching di Pendopo Trunojoyo pada 2022 lalu (*)

SAMPANG-KEMPALAN: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang soroti kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli baju adat. Komisi IV menilai kebijakan tersebut sangat membebankan para ASN, terlebih proses penjualan seakan bersifat memaksa.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sampang, Aulia Rahman menegaskan, seharusnya pemerintah daerah tidak berdagang kepada rakyatnya. Sehingga, pihaknya meminta Pemkab Sampang agar kewajiban membeli baju adat bagi ASN dibatalkan.

“Kami tegaskan, kebijakan ini sangat memberatkan ASN di lingkungan Pemkab Sampang.” ucapnya, Jumat (4/8/23). 

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Sampang, Moh Iqbal Fathoni. Dia menyebut, Pemkab Sampang telah memiliki tiga proyek dengan adanya aturan tersebut. Antara lain, baju Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), baju Senam Sampang Hebat Bermartabat (SSHB), dan baju adat Sampang.

Dia meminta, kewajiban pembelian baju adat kali ini perlu di pending hingga 2024 mendatang. Sehingga tidak memberatkan ASN. 

“Komisi IV DPRD Sampang merasa berat atas kebijakan ini.” katanya.

Sebelumnya diketahui, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang, Marnilem menyampaikan, jika pembelian baju adat khas Kota Bahari untuk digunakan pada saat momen kemerdekaan. 

“Iya, sebagai cinta tanah air dan warisan lokal sendiri, maka ASN eselon II dan III wajib memakai baju adat ini.” terangnya.

Marnilem menambahkan, pakaian adat khas ini juga akan dipakai pada hari-hari besar lainnya, seperti pada saat Hari Jadi ke 400 Kabupaten Sampang, tepatnya di Desember 2023 mendatang. 

“Seluruh PNS dan PPPK juga wajib pakai, kalau honorer tidak, untuk pembayarannya tidak kontan, bisa kredit ke Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KOPRI) Sampang, dengan 12 kali cicilan selama satu tahun.” ungkapnya.(Kh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *