Tiga Partai Tidak Mengajukan Perbaikan Revisi Berkas Bacaleg ke KPU Sampang
SAMPANG-KEMPALAN: Tiga Partai yaitu PSI, Perindo dan Partai Ummat tidak melakukan pengajuan revisi perbaikan Data Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang.
Menurut Ketua KPU Sampang Addy Imansyah, tahapan perbaikan revisi Data Bacaleg sudah dilakukannya, dari 16 Partai yang sudah mengajukan perbaikan data sebanyak 13 partai sisa 3 tidak mengajukan perbaikan revisi data Bacaleg.
“Kami sudah melaksanakan tahapan penerimaan perbaikan revisi Data Para Bakal Calon Legislatif dari 13 Partai dan 3 Partai tidak melakukan perbaikan revisi data.“ katanya. Selasa (11/07/2023).
Tahap pertama setelah Penerimaan Data Administrasi Syarat Bacaleg, KPU melakukan kunjungan kepada Kantor Partai Politik untuk menyampaikan beberapa kekurangan administrasi Bacaleg, agar pada tahapan perbaikan revisi data Bacaleg bisa terpenuhi.
“Setelah kami melakukan tahapan penerimaan pendaftaran Bacaleg, maka kami pun turun ke Kantor Parpol, dan menyampaikan beberapa kekurangan administrasi Bacelegnya, agar tahapan perbaikan revisi data bisa dilakukan sesuai jadwal tahapan kepada Kantor KPU Sampang.“ ucapnya.
Masih kata dia, sejak hari minggu (09/07/2023) Pukul 23.59 WIB tahapan perbaikan revisi data Bacaleg telah resmi ditutup, dan dia menyatakan 13 Partai sudah mengajukan Data Lengkap para Bacaleg, selanjutnya sampai Bulan Agustus merupakan tahapan pengecekan Data Bacaleg oleh KPU Sampang.
“Alhamdulillah tadi malam tepat pukul 23.59 WIB sudah kami melaksanakan tahapan penerimaan perbaikan revisi data Bacaleg, dan selanjutnya kami melakukan pengecekan data tersebut sesuai yang sudah masuk ke Kantor KPU Sampang.“ tutupnya. (Kh)