Tuntut Keadilan, Warga Tanjung Sari Surabaya Datangi Komisi Yudisial
JAKARTA-KEMPALAN: Warga Tanjung Sari Surabaya melakukan unjuk rasa di halaman Gedung mewah Komisi Yudisial. Mereka menuntut keadilan atas putusan Hakim yang tidak memihak kepada warga.
Puluhan warga Tanjungsari itu datang jauh-jauh dari Surabaya dengan menggunakan bus. Mereka berangkat pada Senin (⅚) malam, dan baru tiba pada Selasa (6/6) pagi di Jakarta.
Setelah tiba di Jakarta, Puluhan Warga Tanjungsari itu langsung menuju Gedung Komisi Yudisial yang terletak di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Puluhan warga ini, datang ke Komisi Yudisial untuk meminta keadilan atas putusan Hakim terkait kasus sengketa tanah yang tidak memihak kepada warga.
Komari, Koordinator Warga Tanjungsari menyebut bahwa terjadi banyak kejanggalan selama proses peradilan dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung.
“Kedatangan para warga Tanjung Sari Surabaya Jawa Timur ini terkait adanya tentang kronologi tanah yang ada di wilayah Tanjung Sari, adanya kejanggalan di Mahkamah Agung pada proses Peninjauan Kembali – 1 dan Peninjauan Kembali – 2 yang diputuskan oleh 3 hakim Mahkamah Agung, yang diduga ada indikasi pelanggaran keputusan, patut diduga adanya penyuapan.” kata Komari, dikutip dari Kambanews.
“Kami minta Komisi Yudisial, selaku lembaga negara yang mempunyai tugas untuk mengawasi kode etik hakim dalam hal memutus satu perkara, karena hakim bisa lalai dalam bentuk perkara, dan melakukan pelanggaran pelanggaran kode etik.” tambahnya.
“Dan apabila semua bukti pelanggaran itu terbukti, maka kami minta segera di bawa ke ranah hukum bagi para hakim yang melanggar kode etik tersebut.” imbuh Komari.
Karyadi, salah satu warga Tanjung Sari Surabaya Jawa Timur, juga berharap Komisi yudisial dapat bertindak tegas dan menghukum para hakim-hakim nakal yang merugikan rakyat kecil.
“Selanjutnya, kita akan koordinasi dengan team kuasa hukum kita, bapak Prof. DR. Eggi sudjana.S.H., M.H., untuk selanjutnya tindakan apa yang akan kita ambil.” Lanjut karyadi.
Di tempat yang sama, Prof. Dr. Eggi. Sudjana.S.H., M.H dalam orasinya juga meminta para hakim agar berperilaku jujur dan memihak rakyat kecil.
“Kembalikan tanah rakyat, jangan bersikap semena-mena dengan rakyat kecil, jangan pernah para Hakim berpihak kepada para oligarki, karena para hakim itu mempunyai pedoman perilaku hakim, antara lainya: Berperilaku adil, berperilaku jujur, berperilaku arif dan bijaksana, bersikap mandiri, berintegritas tinggi, bertanggung jawab, menjunjung tinggi harga diri, berdisiplin tinggi, berperilaku rendah hati, dan bersikap profesional.” Ucap Eggi Sudjana.
(*) Edwin Fatahuddin
