Minggu, 10 Mei 2026, pukul : 19:19 WIB
Surabaya
--°C

Dear Jokowi, Apa Kami Bukan Warga Negara Indonesia?

JAKARTA-KEMPALAN: Warga Tanjung Sari merasa kecewa dengan sikap Presiden Joko Widodo yang tak menanggapi surat aduan mereka. Ketidakpedulian Jokowi ini membuat warga Tanjungsari bertanya-tanya ‘apakah mereka bukan warga negara Indonesia’. 

Puluhan Warga Kelurahan Tanjung Sari  Surabaya terlihat memadati Trotoar Komisi Yudisial di jalan Kramat Raya Jakarta Pusat pada Selasa (6/6) siang WIB. 

Puluhan warga Tanjungsari itu datang jauh-jauh dari Surabaya dengan menggunakan bus. Mereka berangkat pada Senin (5/6) malam, dan baru tiba di Jakarta pada Selasa (6/6) pagi. 

Puluhan warga ini datang ke Jakarta untuk berunjuk rasa ke gedung Komisi Yudisial. Mereka meminta keadilan atas putusan Hakim yang tidak memihak warga.

Koordinator Warga Tanjung Sari, Komari berharap bahwa Komisi Yudisial dapat menindak tegas hakim-hakim yang terindikasi melanggar kode edit saat memutuskan suatu perkara. 

“Kami minta Komisi Yudisial, selaku lembaga negara yang mempunyai tugas untuk mengawasi kode etik hakim dalam hal memutus satu perkara, karena hakim bisa lalai dalam bentuk perkara, dan melakukan pelanggaran pelanggaran kode etik.” kata Komari.

“Dan apabila semua bukti pelanggaran itu terbukti, maka kami minta segera di bawa ke ranah hukum bagi para hakim yang melanggar kode etik tersebut.” imbuh Komari. 

Selain itu, Komari juga menceritakan kekecewaannya kepada sikap Presiden Jokowi. Dia kecewa karena Surat Aduan Kepada Presiden Republik Indonesia yang ditulis Warga Tanjung Sari tak kunjung mendapat tanggapan.

“Dari Keempat Surat tersebut, tidak ada satupun tanggapan yang didapatkan dari Presiden Republik Indonesia, sehingga membuat kami, warga Tanjung Sari, bertanya-tanya, apakah keluhan dan aduan kami tidak patut untuk diperhatikan?” ujar Komari. 

Senada dengan Komari, Karyadi juga turut mengungkapkan kekecewaannya dengan sikap Presiden Joko Widodo. Dia kecewa karena Jokowi tidak peduli dengan nasib warga Tanjungsari. 

“Tidak adanya tanggapan tersebut, membuat saya dan teman-teman dari Surabaya berfikir, apakah kami bukan warga negara Indonesia? yang tidak perlu mendapatkan perhatian atas masalah kami?” timpal Karyadi, salah satu warga Tanjung Sari. 

Berikut adalah keempat Surat yang dikirim Warga Tanjung Sari

  1. 05 Mei 2021, dikirimkan via jasa pengiriman TIKI dengan no resi 660026859546, dengan tujuan penerima Presiden Republik Indonesia, Jl. Medan Merdeka Utara No. 03, dengan pengirim Bp. Wakidjo, Jl. Tanjungsari Gg, 3/14 Surabaya.
  2. 25 Mei 2021, dikirimkan via jasa pengiriman J&T Ekspress dengan no resi JD0123085800, dengan tujuan penerima Presiden Republik Indonesia, Jl. Medan Merdeka Utara No. 03, dengan pengirim Bp. Wakidjo, Jl. Tanjungsari Gg, 3/14 Surabaya.
  3. 26 Oktober 2021, dikirimkan via jasa pengiriman J&T Ekspress dengan no resi JD0146700888, dengan tujuan penerima Presiden Republik Indonesia, Jl. Medan Merdeka Utara No. 03, dengan pengirim Bp. Wakidjo, Jl. Tanjungsari Gg, 3/14 Surabaya. 
  4. 24 Februari 2023, dikirimkan via jasa pengiriman J&T Ekspress dengan no resi JO0168833244, dengan tujuan penerima Presiden Republik Indonesia, Jl. Medan Merdeka Utara No. 03, dengan pengirim Bp. Wakidjo, Jl. Tanjungsari Gg, 3/14 Surabaya.

(*) Edwin Fatahuddin

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.