Minggu, 19 April 2026, pukul : 01:03 WIB
Surabaya
--°C

Ramadan, Gubernur Khofifah Wajibkan Rumah Hiburan Tutup

SURABAYA-KEMPALAN: Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriyah tinggal menunggu hitungan hari. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau seluruh warga Jawa Timur  untuk saling menghormati dan menjaga keamanan serta ketertiban, terutama di sektor usaha rumah makan dan pariwisata.

“Masyarakat Jatim adalah masyarakat yang majemuk. Masyarakat yang terdiri dari beragam latar belakang agama dan suku. Menjelang bulan Ramadan ini, kami mengimbau agar masyarakat Jatim tetap  saling menghormati dan menjaga  kamtibmas,” kata Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (21/3).

Dengan saling menghormati dan memupuk persaudaraan, Khofifah berharap umat Islam dapat melewati bulan Ramadan ini dengan khusyuk  hingga di hari kemenangan tiba, yakni Idul Fitri.

Sebagai salah satu cara menghormati bulan suci ini, para pelaku usaha makanan dan minuman diimbau menjual makanan secara  tidak mencolok, yaitu dengan menggunakan tirai. Selain itu, Khofifah juga mengimbau agar pedagang tidak menjual atau menyajikan minuman mengandung alkohol.

“Silakan berjualan tapi lakukan dengan tidak mencolok. Gunakan tirai di siang hari untuk menghormati umat muslim yang sedang berpuasa,” pesan Khofifah.

Dengan demikian, lanjut Khofifah, masyarakat nonmuslim bisa tetap mendapat kemudahan apabila ingin membeli makanan dan minuman pada siang hari selama Ramadan. Namun tetap menghormati umat muslim yang sedang berpuasa.

Gubernur Khofifah juga mengeluarkan Surat Edaran tentang peningkatan dan pemeliharaan kamtibmas di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Dalam surat tersebut dijelaskan, bagi pengelola atau penanggung jawab usaha pariwisata untuk mengawasi, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan kepariwisataan. Pengelola obyek wisata diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif lainnya) dan Minuman Beralkohol.

“Untuk antisipasi liburan Idul Fitri nanti , terutama obyek wisata yang berisiko terhadap  terjadinya kecelakaan seperti pantai, pemandian air panas alami, kawah gunung berapi, dan tempat beresiko longsor, kami imbau agar pengelola bisa meningkatkan pengawasannya demi keselamatan pengunjung,” ujarnya.

Hal yang sama juga diberlakukan kepada penyedia akomodasi parisiwata seperti hotel, villa, dan motel. Kemudian untuk penyedia jasa transportasi dan perjalanan wisata diimbau untuk memberikan pelayanan dan jaminan sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan penumpang. Penyedia jasa transportasi diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan pengemudinya serta pastikan  terbebas dari penggunaan NAPZA selama bertugas.

Sedangkan untuk penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi, seperti usaha Diskotik, Kelab Malam, Pub/Rumah Musik, Karaoke dan  Panti Pijat/Rumah Pijat  selama bulan Ramadan ini  diwajibkan menutup/menghentikan kegiatan usahanya  serta usaha Bioskop dilarang memutar film mulai pukul 17.30 WIB (waktu sholat maghrib/berbuka puasa) sampai dengan pukul 20.00 WIB (waktu sholat lsya’/tarawih).

“Saya minta semua wali kota dan bupati di Jawa Timur menjadi garda terdepan untuk meningkatkan pengawasan kamtibmas terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha pariwisata selama bulan Ramadan serta saat liburan Idul Fitri nanti,” tandasnya.

Gubernur Khofifah berharap semua warga Jatim yang beragama Islam bisa menjalankan Ibadah Ramadan dengan khusyuk   serta seluruh warga Jatim bisa mendapat keberkahan bulan  Ramadan. (Dwi Arifin)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.