SURABAYA-KEMPALAN: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Relawan Nasional (Jarnas) ABW Surabaya mengadakan rapat konsolidasi untuk mengantisipasi target pemenuhan saksi di tiap TPS (tempat pemungutan suara) pada pemilu 2024. ‘’Ini tugas berat, tapi kami siap melaksanakan dan optimis bisa menuntaskan,’’ kata ketua DPD Jarnas ABW Surabaya, Udin Sarudin (26/2).
Rapat konsolidasi dilaksanakan di Karangpilang dengan melibatkan pengurus dan sejumlah relawan. dalam rapat itu diputuskan berbagai hal strategis untuk merekurt saksi dan memberikan pelatihan untuk pelaksanaan tugas di TPS.
Untuk mencapai target itu DPD Jarnas ABW Surabaya melakukan beberapa langkah pentahapan. Salah satunya adalah melakukan rekrutmen relawan di tingkat kelurahan. Relawan di tingkat kelurahan ini yang kemudian ditugaskan untuk melakukan rekrutmen relawan di tingkat RT, yang nantinya akan dilatih menjadi saksi.
Sampai sekarang data mengenai lokasi dan jumlah TPS belum diketahui. Karena itu, DPD Jarnas Surabaya melakukan antisipasi dengan cara merekrut kader di tiap RT. ‘’Nanti kalau jumlah TPS sudah pasti kami akan merekrut relawan lagi sesuai kebutuhan,’’ ujar Udin Sarudin.
Dalam rapat dengan DPD Karang Pilang itu dicapai beberapa keputusan penting. Dalam memenuhi target terjaganya tiap tiap TPS di masing masing kelurahan maka rekrutmen relawan di level RT menjadi keharusan. Rapat memutuskan rekrutmen anggota relawan di tingkat kelurahan dengan penunjukan anggota relawan yang telah ada sebagai motor penggerak rekrutmen sampai ke tingkat RT.
Relawan penggerak akan bekerja di wilyahnya untuk merekrut anggota relawan sebanyak-banyaknya. Setelah itu akan dibentuk struktur kepengurusan dengan menunjuk ketua, sekretaris, dan bendahara di tingkat kelurahan.
Rapat memandang perlunya sinergi antara DPC relawan Jarnas dengan DPC atau DPD parpol pengusung agar dapat bersinergi lebih kuat dalam semua kegiatan. ‘’Target utama pengerucutan kegiatan dalam rekrutmen anggota relawan untuk tiap kelurahan sebagai ujung tombak saksi TPS, tiap kelurahan ditarget 2 saksi, kemudian setiap TPS dipastikan ada minimal satu saksi,’’ kata Sarudin.
Usulan-usulan yang perlu dibahas lebih lanjut dalam pertemuan berikutnya yaitu, penggalian sumber dana untuk DPC dari sumbangan iuran relawan atau simpatisan donatur, dan dari sumber lain yang tidak mengikat. Masalah lain yang dibahas adalah pengadaan seragam DPC, dokumentasi kegiatan DPC, dan perlunya memiliki spanduk dan alat peraga untuk DPC Karangpilang dan kecamatan lainnya.
Berikut daftar nama penanggung jawab di setiap kelurahan di kecamatan Karangpilang:
Kebraon: Asep Herianto dan Suroso
Karangpilang: Sudarmaji.
Kedurus: Arif Yoyon dan Supriyo
Warugunung: Sudarmaji. (*)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi