Jumat, 26 Juni 2026, pukul : 04:08 WIB
Surabaya
--°C

Disebut Punya Catatan Kriminal, La Nyalla: Saya Dikriminalisasi

JAKARTA-KEMPALAN: Bakal calon Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti menegaskan bahwa dirinya bukanlah mantan narapidana dan tak punya catatan kriminal di masa lalu.

Isu buruk menerpa salah satu bakal calon Ketua Umum PSSI periode 2023-2027 La Nyalla. Pria berusia 63 tahun itu disebut-sebut memiliki catatan kriminal di masa lalu dan merupakan mantan narapidana.

Isu ini banyak muncul di media sosial dan makin santer dihembuskan jelang Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang berlangsung pada 16 Februari 2023.

Faktanya pada 2016, La Nyalla memang sempat terkena tuduhan korupsi saat menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Jawa Timur. Pria kelahiran 1959 itu bahkan sempat ditahan selama tujuh bulan selama proses persidangan. Namun, pada akhirnya pengadilan menyatakan La Nyalla tidak bersalah.

BACA JUGA  Persebaya dan Mayapada Hospital Surabaya Bangun Ekosistem Sports Medicine Terintegrasi Pertama di Indonesia

Menggapai isu tersebut, La Nyalla menegaskan bahwa dirinya tak memiliki catatan kriminal di masa lalu dan juga bukan lah seorang mantan narapidana.

Pria yang menjabat sebagai Ketua DPD RI itu juga menyindir dengan menyebut pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut sebagai orang bodoh.

“Saya rasa semua orang tahu kalau saya dikriminalisasi hanya gara-gara sepakbola. Dikriminalisasinya karena apa, publik juga tahu, saya tidak perlu menjelaskan.” kata La Nyalla, dikutip dari Detik.

“Pastinya begitu di dalam persidangan saya terbukti bebas murni. Jadi, kalau ada orang yang mau mengkait-kaitkan lagi ke situ, saya anggap orang ini lucu. Dia tidak tahu cerita, dia bawa-bawa ke kasus seolah-olah saya korupsi, padahal kalau mau kita lihat itu kasus-kasus 2012 kok diangkat di tahun 2015.” tambahnya.

BACA JUGA  Memburu Rekor Zohri: Ambisi Febrian Dwi dan Misi 13 Emas Jatim di Kejurnas Atletik 2026

“Intinya pada saat itu supaya saya tidak jadi ketua umum PSSI. Nah, sekarang saya dibegitukan, saya terima. Alhamdulillah. Saya terima dengan sabar, saya nikmati di dalam tahanan pada saat itu tujuh bulan akhirnya tetap tidak terbukti.” tambah pria berusia 63 tahun itu.

“Sekarang sudah tidak terbukti, masih ada orang yang bertanya-tanya seperti itu, saya anggap orang itu bodoh. Loh, saya bisa jadi ketua DPD RI memangnya boleh napi? Tidak akan bisa. Artinya saya sudah jadi ketua DPD RI berarti bebas semuanya. Kecuali saya tersangka pada saat itu saya menjalani hukuman, nah itu boleh lah. Jangankan menjadi ketua DPD, mencalonkan diri saja tidak bisa.” tegas La Nyalla.

(*) Edwin Fatahuddin

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.