Kalau di antara wakil presiden dan dua menteri koordinator saja beda pendapat, bagaimana mungkin pemberantasan korupsi di Indonesia punya arah dan haluan yang jelas. Presiden Joko Widodo sulit diharapkan bisa menengahi persilangan pendapat di antara anak buahnya seperti ini. Alih-alih, Jokowi lebih suka menghindar dan menghilang.
Korupsi di Indonesia terjadi karena pengaruh budaya yang melekat. Banyak pejabat yang tidak bisa membedakan kepentingan pribadi dengan kepentingan negara. Pesta mantu Presiden Jokowi ketika menikahkan anak ragilnya, Kaesang Pangarep, menjadi salah satu contoh betapa kaburnya batas itu dalam budaya Jawa.
BACA JUGA: The Real Winner is Qatar
Sampai sekarang tidak ada penjelasan resmi dari Jokowi terhadap kritik mengenai penerapan keamanan ketat yang melibatkan lebih dari 10.000 personel dari TNI, Polri, dan ASN. Selain itu, pencetakan uang mahar dengan seri khusus oleh BI (Bank Indonesia) juga disorot, karena dianggap membahayakan keamanan pencetakan uang negara. Jokowi, seperti biasanya, diam seribu bahasa.
Pernyataan terbaru Luhut Panjaitan menunjukkan lemahnya komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Cara berpikir dan mentalitas Luhut masih sangat kental terpengaruh oleh ciri-ciri rezim Orde Baru, yang menoleransi korupsi yang ‘’terkendali’’. Di era Orde Baru, korupsi menjadi penyakit sistemik yang ditoleransi dan bahkan diatur distribusinya oleh rezim.
Pendapat Luhut bahwa nama Indonesia bisa jelek di mata internasional karena banyak OTT bertolak belakang dengan realitas empiris di dunia internasional. Tidak usah jauh-jauh, lihatlah jiran kita Malaysia, Singapura, Hongkong, maupun China.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi