Itulah yang pernah dialami Bupati Suprawoto. Ia ‘’terpaksa’’ membeli koran di perempatan jalan karena judulnya yang menarik. Saat bertugas di Surabaya, Suprawoto melihat pengasong koran di perempatan jalan mengacungkan dagangan dengan judul di halaman satu ‘’Wartawan Diangkat Menjadi Hakim’’. Karena penasaran, bagaimana wartawan bisa diangkat menjadi hakim, Suprawoto membeli koran itu. Ternyata dia kecele, bukan wartawan yang diangkat menjadi hakim, tapi seseorang bernama ‘’Wartawan’’ yang diangkat menjadi hakim. ‘’Saya menjadi korban jurnalisme prapatan,’’ kata Suprawoto.
Media punya empat fungsi utama, yaitu memberi informasi, memberi pendidikan, melakukan kontrol sosial, dan memberikan hiburan. Media juga berfungsi sebagai anjing penggonggong, bukan untuk menggigit tapi untuk mengingatkan. Media juga punya fungsi sebagai ‘’the fourt pillar of democracy’’, pilar keempat demokrasi, untuk mengimbangi eksekutif, legislatif, dan judikatif.
Untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan Pemerintah Kabupaten Magetan menyelenggarakan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) sesuai dengan standar Dewan Pers. Sebanyak 37 wartawan lokal mengikutinya UKW dengan penguji dari tim Solopos Instutute, Solo.
Jumlah peserta dibatasi melalui seleksi administratif. ‘’Kalau tidak dibatasi pesertanya bisa sampai hampir 60 jurnalis. Untuk saat ini kami batasi 27 jurnalis, dan pada kesempatan berikut kita beri kesempatan kepada yang lain untuk ikut,’’ kata Wakil Bupati Nanik Sumantri ketika membuka UKW.
Semua biaya UKW ditanggung oleh Pemkab Magetan. Muncul pertanyaan mengenai independensi media, bagaimana jurnalis bisa bersikap independen kalau biaya UKW dibayar oleh pemerintah. Jurnalis senior Dhimam Abror Djuraid, yang memberi pembekalan pra-UKW, mengatakan bahwa tidak ada hubungan antara independensi dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi