Menyadari bangsa ini telah diselimuti kerusakan, kehilangan daya tumpu moralitas, akhlak dan substansi keagamaan. Manusianya tercerabut dari nilai-nilai universal kemanusiaan. Sistemnya resisten dan menanggalkan utuh nilai-nilai fundamental Ketuhanan. Begitulah NKRI yang di dalamnya Pancasila dan UUD 1945 telah lama menjadi warisan usang dan marginal.
Kini, distorsi penyelenggaraan negara menemukan modus baru yang modern dan fungky. Mengumpulkan semua penyelewengan dan kejahatan negara dalam wadah apik dibumbui legalitas dan legitimasi negara. Republik dipenuhi para kriminal elit dan borjuis, berkedok pemerintahan dan menasbihkan diri dan kelompoknya sebagai raja beserta punggawa demokrasi.
Mengintimidasi dan teror serta kriminalisasi, atas nama undang-undang dan demi kesinambungan harta dan takhtanya. Mereka itulah kacang yang lupa kulitnya, yang menjadikan rakyatnya sendiri seperti seteru dan musuhnya.
Mereka semua itu yang sekarang ada di singgasana. Minoritas yang mengangkangi dan membui mayoritas. Segelintir yang membangun dinasti kekuasaan, melalui konstitusi yang mengancam kesadaran. (*)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi