Kamis, 28 Mei 2026, pukul : 10:59 WIB
Surabaya
--°C

KUHP Baru, Pilih Moral atau Devisa?

Cuma, dengan travel warning itu kita berpotensi kehilangan sebagian dari wisman. Atau berpotensi kehilangan devisa.

Dari uraian di atas, ketahuan, bahwa turis Australia dan AS, merasa perlu kebebasan seks tanpa ikatan perkawinan, ketika mereka tinggal di Indonesia. Seperti di KUHP lama.

Dari travel warning itu terbaca, bahwa turis pria dari dua negara itu ke Indonesia yang membawa perempuan dari sana ke Indonesia, tidak khawatir. Merasa pasti aman. Karena, seumpama mereka bukan suami-isteri, tidak mungkin dilaporkan (sesuai Pasal 411 KUHP Ayat 2).

Tapi, turis pria yang tidak membawa perempuan dari sana (Australia dan AS) itulah yang was-was. Khawatir ‘dipalak’ Rp 10 juta. (*)

BACA JUGA  Hajj: Saatnya Ummat Bersatu

Editor: DAD

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.