Senin, 18 Mei 2026, pukul : 10:43 WIB
Surabaya
--°C

Kenduri Kabinet

Jimmy Marta

Diantara pembaca maupun komentator pasti ada yg tahu “uji publik” model begini. Saya gk tahu apa istilah yg tepat untuk gaya sosialisasi spt ini. Tes air?. Cek ombak?… Kalau abah pasti dah tahu sumber RUU ini. Coba cermati, kan gk ada keluar kalimat sakti ‘anda sudah tahu’. Itu artinya abah tahu, anda belum tahu…hehe. Bukan nuduh bah, cuma menduga. Sebuah kajian akademis untuk bahan RUU biasanya memang harus ada uji publiknya. Biasanya dibuat semacam forum resmi. Seminar, minta pendapat, forum group discussion atau sejenisnya. Dg mendatangkan ahli dengan peserta dari stakeholder terkait. Perlakuan yg baik terhadap hasil uji publik adalah untuk perbaikan dan penyempurnaan teks dan isi rancangan. Namun yg terbaik adalah melibatkan pihak terkait dalam penyusunannya dari awal. Akan banyak yg protes jk tiba2 disahkan di malam gelap. Akan penuh tanya jika baru berumur 9 bulan mau di revisi.

Leong putu

Wkwkwkwk… Draf RUU kok gak ngerti siapa yg mbuat. Itu bagaikan suami jauh di rantau tapi istri di rumah hamil (tiba²)… ….hahaha…

Juve Zhang

Di Tiongkok jadi dokter itu benar benar pengabdian.waktu jadi pelancong backpacker keliling Tiongkok sangat terkesan dengan sederhana nya,mereka , ke RS naik sepeda ontel, pulang sore belanja sayuran ke pasar, lah disana tak ada praktek swasta. Semua dokter hanya tugas di RS. Tak bisa praktek di rumah. Mungkin ini bisa diadopsi oleh RUU yg baru. Semua orang sakit ya ke RS. Atau Puskesmas, bisa di ijinkan puskesmas swasta asal dokter nya cukup memadai. Full waktu dan energi nya buat pelayanan kesehatan di RS. BPJS sudah bagus ,karena hampir semua bisa di bayar oleh BPJS. Yg terbaik memang tak pernah ke RS karena sangat merepotkan. Dokter saja kalau dapat pasien yg “super ” parah kondisinya selalu stress. Hidup sehat jangan merepotkan para dokter adalah terbaik.

Agus Suryono

RUU OMNIBUS LAW DARI MANA DATANGNYA.. Memang hampir pasti, bukan Uya Kuya – yang ngedraft UU ini. Kalau dari kemungkinan, dilihat dari sisi yang diuntungkan dan atau dirugikan, pemilik idenya adalah.. 1). Investor rumah sakit besar – mereka diuntungkan, karena jadi lebih mudah merekrut nakes. Khususnya tenaga perawat. Dengan lebih mudah dan murah. 2). Organisasi atau perorangan, yang merasa dirugikan karena adanya IDI. Harapan masyarakat, khususnya harapan saya adalah, kalaupun peranan dan kekuasaan IDI dianggap terlalu kuat, maka perlu dilakukan studi banding, paling tidak ke Singapore.. 1). Bagaimana peranan organisasi profesi di sana, dalam pemeliharaan sikap dan kode etik profesi nakes. Dokter maupun perawat. 2). Idem, bagaimana peranan pemerintah. 3). Siapa penentunya.. Catatan: Biasanya, DPR seneng, jika harus melakukan studi banding. Meski sebenarnya hsl itu bisa ditanyakan ke mbah Google. Tapi kali ini, sebagai rakyat, saya setuju, wakil saya (baca: DPR), berangkat ke Singapore. Dan atau ke negara lain, yang diperlukan.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.