Harusnya negara ini didirikan atas kedaulatan rakyat sistem yang dipilih adalah sistem MPR, sebab semua elemen bangsa akan duduk di lembaga tertinggi negara ini untuk mengelolah bersama, memutuskan bersama, dengan cara musyawarah mufakat, negara ini di tangan rakyat, Kedaulatan tertinggi di tangan rakyat, Rakyatlah yang menentukan pembangunan, rakyatlah yang menentukan kebutuhannya, oleh sebab itu rakyatlah yang menyusun GBHN, setelah itu di carilah Presiden untuk menjalankan GBHN, disanalah kesinambungan negara ini bisa terwujud sebab GBHN akan terus berkelanjutan, bukan seperti sekarang ini setiap Presiden mengnggap dia punya negara dia punya kekuasaan, keputusan Presiden terserah presiden, setiap ganti presiden ganti acara, dan rakyat hanya menjadi Obyek.
Bukan negara menjadi Kapitalis dengan dasar Ultra Liberal yang sekarang dijalankan oleh pemerintahan saat ini jelas mengkhianati para pendiri bangsa negara ini .
………”Kita mendirikan negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia, semua buat semua!”. (Sumber: Soekarno, Pidato di BPUPKI, 1 Juni1945)
Oleh karena negara ini didirikan bukan milik Golongan PDIP , bukan milik golongan partai politik , Bukan Milik Jokowi, maka yang menentukan hitam putihnya negara adalah Rakyat melalui Lembaga Tertinggi pemegang Kedaulatan yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat yang kita sebut MPR .
…………….” Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke!. Sumber: Soekarno,“ ( Pidato di Surabaya, 24 September 1955’’)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi