Obat Oplosan di Kasus Bayi Gagal Ginjal
190 anak Indonesia mati, gagal ginjal akut, September-Oktober 2022. Penyidikan Polri sampai ke hulu: Pemasok bahan baku obat. Diduga, bahan obat dioplos. Kasus luar biasa.
***
KEMPALAN: TIM dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bereskrim Polri mendatangi, memeriksa, perusahaan pemasok obat, CV Samudera Chemical di Tapos, Depok, Jabar. Rabu, 9 November 2022.
Tim memeriksa, meminta keterangan semua karyawan di lokasi perusahaan pemasok itu. Hasilnya, diduga perusahaan itu mengoplos bahan baku obat.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi pers, Senin, 14 November 2022, mengatakan:
“Karena pemiliknya, inisial E tidak ada di tempat, sedang kita cari. Kami sudah beri surat panggilan terhadap E, dan anak perempuannya inisial T untuk dimintai keterangan.”
BACA JUGA: Susun Mozaik di Kematian Sekeluarga Kalideres
Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada pers, Rabu (9/11) mengatakan, ditemukan barang bukti berupa senyawa propilen glikol (PG) dan etilen glikol (EG) yang disimpan dalam drum.
Diduga senyawa tersebutlah yang dibeli oleh PT Afi Farma, tersangka di kasus tersebut. PT Ali Farma adalah produsen obat sirop, yang diduga menyebabkan ratusan anak mengalami gagal ginjal akut (mendadak).
Berdasar data Kementerian Kesehatan, per 3 November 2022, ada 323 kasus anak gagal ginjal akut di 28 provinsi. Jumlah kematian (saat itu) 190 pasien, yang bisa bertambah.
Brigjen Ramadhan: “Didapatkan fakta, bahwa satu barang bukti yang ada di TKP (CV Samudera Chemical), yaitu bahan kimia PG dan EG yang berada di dalam drum, atau tong putih, bertuliskan label Dow (the dow chemical company), diduga merupakan bahan baku tambahan yang diorder PT AF (Afi Farma) melalui PT TBK dan PT APG.”