Sekda Kota Surabaya Lilik Arijanto. (Foto: Andra Jatmiko/kempalan.com)
SURABAYA-KEMPALAN: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan segera memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Surabaya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Lilik Arijanto mengatakan, penyampaian pandangan fraksi merupakan bagian dari mekanisme evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan APBD 2025. Karena itu, Pemkot telah menyiapkan seluruh data yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan dan masukan dari masing-masing fraksi.
“Agenda hari ini adalah penyampaian pandangan fraksi-fraksi terkait pelaksanaan APBD 2025 yang nanti akan kami jawab dan jelaskan,” ujar Lilik usai rapat paripurna di DPRD Kota Surabaya, Rabu (8/7).
Menurutnya, DPRD sebagai representasi masyarakat membutuhkan penjelasan secara detail terkait pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama 2025. Pemkot Surabaya, kata dia, telah menyiapkan data-data yang dibutuhkan untuk memberikan jawaban kepada masing-masing fraksi.
“Mereka selaku wakil dari masyarakat Kota Surabaya membutuhkan penjelasan-penjelasan itu. Segera mungkin kita akan menyelesaikan ini hari ini untuk bisa menjawab, karena memang data-data sudah ada dan kita siapkan semuanya,” jelasnya.
Silpa Meningkat karena Dana BLUD
Menanggapi sorotan terkait besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2025, Lilik menjelaskan bahwa kondisi tersebut berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Ia menyebut, salah satu penyebab meningkatnya Silpa berasal dari sisa anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Silpa memang untuk tahun ini berbeda dengan Silpa tahun kemarin, karena Silpa tahun ini termasuk sisa uang yang ada di BLUD, sehingga jumlahnya agak lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Namun, Lilik menegaskan dana BLUD memiliki mekanisme penggunaan tersendiri. Anggaran tersebut hanya dapat dimanfaatkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki unit BLUD dan tidak dapat dialihkan untuk kebutuhan OPD lain.
“BLUD itu sebenarnya hanya bisa dimanfaatkan di OPD yang mengeluarkan atau yang memiliki BLUD ini saja, tidak bisa digunakan untuk OPD-OPD yang lain,” tegasnya.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat tiga sektor yang memiliki BLUD di lingkungan Pemkot Surabaya, yakni rumah sakit, puskesmas, dan Dinas Perhubungan.
Selain membahas Silpa, Lilik juga menanggapi pertanyaan Fraksi PKS DPRD Surabaya mengenai belum adanya kontribusi dividen dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ia membantah jika dividen BUMD disebut nol. Menurutnya, yang terjadi adalah adanya penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
“Bukan nol, tapi memang ada penurunannya. Ini memang jadi perhatian kita untuk tahun ke depan, terutama tahun 2026 ini untuk melakukan perubahan-perubahan,” ujarnya.
Lilik mengatakan, tahun 2026 menjadi momentum bagi Pemkot Surabaya untuk melakukan evaluasi dan pembenahan manajemen BUMD, termasuk pergantian jajaran direksi.
Menurutnya, keberadaan direksi yang kompeten menjadi faktor penting agar BUMD mampu meningkatkan kinerja dan memberikan dividen sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
“Harusnya ini kita jadikan sebuah rencana kerja, sehingga di 2026 ini BUMD kita kinerjanya akan terjamin untuk pemberian dividen ke Pemkot menjadi hal yang sudah menjadi kewajiban mereka,” tuturnya.
Terkait masih adanya posisi direktur utama (dirut) BUMD yang kosong, Lilik mengakui hal tersebut menjadi perhatian serius Pemkot Surabaya.
“Ya itu problem yang cukup menjadi perhatian kami nanti. Ini sudah kita umumkan perekrutan untuk direksi-direksi ini sesegera mungkin. Banyak BUMD kita segera lengkap,” pungkasnya. (Andra Jatmiko)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi