Sikap kstaria dan bertanggung jawab ala Korea itu seharusnya menjadi inspirasi dan teladan bagi pejabat publik di Indonesia. Komnas HAM Indonesia yang menyelidiki tragedi Kanjuruhan meminta Kapolri untuk meniru sikap kepolisian Korea.
Komnas HAM sudah mengeluarkan rekomendasi dan meminta polisi melaksanakannya. Komnas HAM mengingatkan tragedi kemanusiaan seperti di Kanjuruhan dan Itaewon bisa terjadi lagi jika tak ada kepatuhan dalam mengelola peristiwa berisiko tinggi.
Beda Korea, beda Indonesia. Ketika kasus Kanjuruhan pecah yang terjadi adalah penyangkalan dan lempar tanggung jawab. Kala itu Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Nico Afinta mengatakan bahwa penggunaan gas air mata adalah tindakan prosedural.
BACA JUGA: Lula da Silva
Nico Afinta tidak memahami aturan crowd handling yang menjadi standar FIFA, federasi sepak bola internasional, yang tidak memperbolehkan penggunaan gas air mata dan peluru di dalam stadion. Setelah mendapat pressure keras dari publik, barulah beberapa hari kemudian Nico dicopot dari jabatannya.
Rekaman-rekaman video dari ponsel para suporter dalam stadion menunjukkan bahwa polisi menembakkan gas air mata ke arah tribun dan menyebabkan kepanikan yang luar biasa. Tetapi, dalam laporan yang dibuat polisi tidak ada pengakuan bahwa terjadi penembakan gas air mata ke arah tribun.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi