Senin, 11 Mei 2026, pukul : 10:23 WIB
Surabaya
--°C

Wahabisme

Pemerintah Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan keputusan melarang dua ormas Islam. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dinyatakan sebagai organisasi terlarang dan dibubarkan pada 2017. Menyusul kemudian pada 2019 Front Pembela Islam (FPI) dilarang melakukan aktivitas dan izinnya tidak diperpanjang.

BACA JUGA: Khilafuck

Pelarangan dua ormas Islam ini dianggap sebagai tindakan yang tidak demokratis oleh rezim Jokowi dan menjadi salah satu penyebab turunnya indeks demokrasi Indonesia. Melarang wahabisme akan menjadi tantangan serius bagi pemerintah Jokowi. Beda dengan HTI dan FPI yang bentuk organisasinya jelas, wahabisme bukan organisasi melainkan sebuah ide dan gerakan.

Melarang wahabisme akan jauh lebih kontroversial ketimbang melarang HTI dan FPI. Di tengah kondisi politik yang hangat menjelang 2024, Jokowi tentu tidak akan sembrono membuat keputusan yang kontroversial. (*)

Editor: DAD

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.