MALANG-KEMPALAN: Terdapat sebuah temuan yang mengatakan bahwa pihak aparat kepolisian telah melakukan intimidasi kepada korban Tragedi Kanjuruhan.
Temuan tersebut diungkapkan oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang mengatakan bahwa ada intimidasi dari pihak aparat terhadap korban dan keluarga korban Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Temuan tersebut didapatkan lewat investigasi yang dilakukan selama 10 hari lewat wawancara kepada korban, keluarga, dan para saksi.
Hasil investigasi tersebut menunjukkan bahwa ada sejumlah korban Tragedi Kanjuruhan yang didatangi oleh aparat Kepolisian Kabupaten Malang.
BACA JUGA: Setelah Dirawat 18 Hari, Korban Tragedi Kanjuruhan Ini Meninggal
Disebutkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan intimidasi secara langsung kepada para korban dengan meminta mereka untuk tidak melakukan upaya tindak lanjut atau gugatan ke ranah hukum soal Tragedi Kanjuruhan.
“Walaupun tidak ada laporan bahwa aparat kepolisian melakukan tindak kekerasan atau ancaman, tapi kehadiran mereka ke rumah keluarga korban dan permintaan mereka agar keluarga korban tidak melakukan upaya hukum lebih lanjut pada peristiwa ini itu bisa kita klasifikasikan sebagai bentuk intimidasi.” tutur Sekjen Federasi Kontras Andi Irfan, dilansir dari Kompas.
Kontras pun meminta supaya pihak kepolisian berhenti melakukan hal-hal yang dianggap sebagai upaya untuk mengaburkan fakta, mengintimidasi korban, dan membangun opini.
BACA JUGA: Ketum PSSI Enggan Mundur, Aliansi Suporter Ancam akan Lakukan Revolusi
“Negeri ini membutuhkan polisi yang profesional, bukan polisi yang cenderung omnibus of power, bukan polisi yang cenderung menyalahgunakan kewenangan,” kata Andi Irfan.
“Kita semua cinta polisi, kita butuh polisi. Tidak ada negara demokratik, tidak ada hukum yang adil kalau polisinya tidak beres. Keadilan hukum hanya bisa diwujudkan kalau polisi kita bersih dan profesional.” tambah Andi.
KontraS juga berharap tragedi Kanjuruhan ini bisa menjadi momentum bagi Kepolisian Indonesia untuk berbenah dan lebih menjunjung tinggi keadilan tanpa intervensi dan tendensi kepentingan.
“Mari kita gunakan momentum ini bukan untuk saling menyalahkan, yang salah ya salah, tidak usah dilindungi.” tutup Sekjen Federasi Kontras itu.
(*) Edwin Fatahuddin

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi