KEMPALAN: KOMFLIK agraria dalam beberapa tahun terakhir ini mulai meningkat secara signifikan, Desa Wotan, Kecamatan Panceng semakin menambah daftar list konflik agraria di Negara kita.
Masyarakat Desa Wotan, Kecamatan Panceng menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi dalam hari yang sama, Kamis (13/10). Ratusan massa gabungan dari Aliansi Warga Wotan (AWAN) Kecamatan Panceng dan Gerakan Penolak Lupa (GEPAL) melakukan aksi di depan Kantor Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Panceng, dan juga di PT. Avia Avian. Kamis (13/10/2022)
Masa Aksi mengawali orasi di kantor perhutani Panceng, aksi itu di lakukan disebabkan karena Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani) selama ini di anggap hanya meresahkan masyarakat sekitar. Dalam aksi tersebut masa aksi membawa beberapa tuntutan.
Adapun beberapa tuntutan tersebut yakni mulai dari pengelolaan lahan sekitar hutan, batas hutan rakyat yang tidak jelas, hingga banyaknya warung yang berdiri di sekitar hutan yang diduga melakukan praktik prostitusi dan menjual miras.
Adapun tuntutan lain yang diajukan ialah tentang perusakan lingkungan terhadap salah satu situs sejarah yang dilakukan oleh PT KTM. Ada pula tuntutan tentang hak dan prioritas pengelolaan hutan rakyat untuk warga Desa Wotan agar dapat mewujudkan tata Kelola hutan yang berpihak pada rakyat sekitar hutan.

Setelah melakukan orasi dan penyampaian tuntutan di depan kantor Perhutani panceng masa aksi lalu bergerak menuju PT. Avia Avian. Tiba disana, mereka membentangkan spanduk dan menyuarakan sejumlah tuntutan.
Tuntutan yang disampaikan di depan PT Avia Avian ini diantaranya adalah tenaga kerja non skill di PT. Avia Avian 70% harus warga Desa Wotan, pengurangan pekerja harus di luar warga Desa Wotan dan apabila ada warga berhenti bekerja harus mencari pengganti dari warga Desa Wotan, mepekerjakan warga berumur 30 tahun ke atas maximal 45 tahun khusus warga Desa Wotan di sektor khusus, serta mempekerjakan tenaga harian khusus warga Desa Wotan.
Selain itu juga warga menuntut HRD/ Personalia perusahaan dan ketua kelompok pekerja harus dari warga Desa Wotan, mengganti Outsourcing di PT. Avia Avian Wotan yang sudah semena-mena dan tidak ada keberpihakan terhadap warga Desa Wotan, memberikan CSR kepada warga Desa Wotan yang berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan PT. Avia Avian, dan menghentikan segala bentuk intimidasi perusahaan kepada pekerja yang ingin mendirikan serikat buruh.
Aksi ini bentuk tanggapan masyarakat Desa Wotan yang merasa hak-hak mereka di rampas, lahan-lahan yang seharusnya dapat dikelola oleh masyarakat Wotan di ambil alih oleh perusahaan yang justru tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat wotan. Adapula hak-hak bekerja dan hidup sejahtera Desa Wotan tidak diberikan oleh kedua perusahaan tersebut yang telah meminjam lahan warga Desa Wotan.
Sehingga masyarakat Desa Wotan yang seharusnya dapat hidup layak, dan mengatur sumber daya alamnya sendiri kini hanya menjadi budak perusahaan yang menguasai wilayah Desa Wotan.

Kasus ini menambah deretan konflik agraria yang terjadi di Indonesia khususnya Provinsi Jawa Timur, ini menjadi bukti bahwa pihak-pihak yang seharusnya memberikan kesejahteraan rakyatnya malah justru kembali menjadi musuh bagi rakyat itu sendiri.
Apa yang dilakukan oleh masyarakat Desa Wotan Kecamatan Panceng ini menjadi cerminan bagi kita untuk selalu senantiasa peka pada lingkungan di sekitar kita, jangan-jangan nanti kedepannya tanah atau rumah kita sendiri yang di tanami beton yang membuat kita sengsara. (*)
Editor: DAD

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi