Buruh PT Gelora Djaja selaku produsen rokok Wismilak usai menerima BLT Cukai Tembakau, Selasa (21/4).
SURABAYA-KEMPALAN: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada buruh pabrik rokok lintas wilayah di Jawa Timur, Selasa (21/4).
Penyaluran bantuan tahun 2026 ini diawali di PT Gelora Djaja, produsen rokok Wismilak di Surabaya, sekaligus menjadi titik awal distribusi ke puluhan perusahaan rokok lainnya di Jawa Timur.
Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Restu Novi Widiani, menjelaskan bahwa BLT DBHCHT diberikan kepada 10.324 buruh pabrik rokok di seluruh Jawa Timur.
“Setiap buruh menerima Rp1 juta, dengan total anggaran mencapai Rp10,324 miliar,” ujarnya. Khusus di Wismilak Surabaya, sebanyak 315 buruh rokok menerima bantuan pada tahap awal penyaluran ini.
Selain BLT, Pemprov Jatim juga menyalurkan bantuan program kewirausahaan inklusif melalui “Putri Jawara”, dengan nilai masing-masing Rp3 juta bagi penerima manfaat.
Novi menambahkan, saat ini terdapat 65 perusahaan rokok yang tersebar di 25 kabupaten/kota di Jawa Timur. Penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap ke seluruh perusahaan tersebut.
“Penyerahan dimulai hari ini dan akan dilanjutkan ke 64 perusahaan lainnya secara bertahap,” jelasnya.
Direktur Utama PT Gelora Djaja, Krisna Tanimihardja, menyambut positif program tersebut. Menurutnya, bantuan ini memberikan motivasi tambahan bagi para pekerja.

Dirut PT Gelora Djaja Krisna Tanimihardja.
“Ini menjadi dorongan bagi karyawan. Mereka jadi paham bahwa kontribusi cukai yang dibayarkan juga kembali dalam bentuk kesejahteraan,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa wacana kenaikan cukai rokok perlu dikaji secara matang karena berpotensi menekan daya beli masyarakat.“Kalau cukai naik tapi daya beli tidak kuat, penjualan pasti turun,” katanya.
Menurut Krisna, kebijakan cukai sepenuhnya berada di tangan pemerintah dengan konsekuensi pilihan yang jelas: meningkatkan pendapatan negara atau menekan jumlah perokok.
“Kalau tujuannya mengurangi perokok, penurunan penjualan bisa dianggap berhasil. Tapi kalau ingin meningkatkan pendapatan, kenaikan cukai harus mempertimbangkan daya beli masyarakat,” pungkasnya. (Dwi Arifin

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi