Sedangkan terkait dengan institusi, perilaku active citizenship niscaya juga sangat dipengaruhi oleh desain institusi. Active citizenship tak mungkin tumbuh sendiri secara alami. Harus didukung dengan struktur institusi yang tepat.
Oleh: Haryadi
KEMPALAN: Dalam konteks negara-bangsa sekarang active citizenship dimengerti sebagai praktik kewargaan yang tidak berhenti pada status legal. Tapi, diwujudkan dalam partisipasi dengan penuh kesadaran, kritis, dan berkelanjutan.
Tujuannya adalah untuk mempengaruhi arah kebijakan publik, dengan memaksa akuntabilitas kekuasaan, dan menopang kohesi sosial.
Sejarah kemunculan konsep active citizenship berakar dari tradisi republikanisme klasik (Yunani Kuno). Era di mana warga-negara (polis) dianggap tidak lengkap jika tidak berpartisipasi dalam urusan publik. Gagasan ini dalam perjalanan waktu mengalami proses dialektika.
Kadang tenggelam dan kadang timbul. Dan, baru menguat kembali pada paska PD II sebagai respon terhadap menggejalanya kepolitikan otoriter di banyak negara-bangsa.
Semakin meningkat lagi pada akhir abad ke-20, melalui diskursus civil society dan social capital, yang menekankan pentingnya keterikatan warga-negara untuk mencegah degradasi demokrasi.
Memasuki abad ke-21 hingga sekarang, berlangsung globalisasi dan transformasi digital, yang memunculkan generasi active citizenship yang lebih spesifik, yaitu digital citizenship dengan spektrum partisipasi global.
Kehadiran active citizenship sebagai sebuah proses kegiatan bernegara-bangsa, pasti mengandung plus-minus. Ada kelebihan dan ada kekurangan selaligus.
Kelebihannya adalah mendorong kebijakan lebih responsif terhadap kebutuhan publik. Juga, memperkuat kontrol sosial dalam rangka mencegah penyalahgunaan kewenangan (political corruption).
Kelebihan lain adalah mendorong negara lebih bertanggung-jawab berkat check and balance dari warga. Serta, kelebihan sebagai penguat resiliensi sosial.
Bentuknya gotong royong, early warning system berbasis masyarakat, kolaborasi online, etc. Ditambah lagi dengan kelebihan yang dapat mengurangi dominasi elit ekonomi-politik.
Kekurangannya adalah partisipasi cenderung tidak merata, yang vokal akan mendominasi. Juga, kekurangan berupa potensi overload partisipasi, yang mengakibatkan kebijakan lamban. Serta, kekurangan menjadi rentan terhadap disinformasi. Dan, pengalihan tanggungjawab negara ke pundak warga.
Dengan segala kelebihan dan kekurangan tersebut, active citizenship tetap relevan dan bahkan krusial untuk dihadirkan. Sebab, active citizen krusial sebagai sensor dan akselerator solusi yang lebih adaptif dibandingkan birokrasi yang kaku.
Sebab lain, demokrasi elektoral saja tak cukup. Maka, diperlukan partisipasi warga berkelanjutan di luar pemilu. Sebab krusial juga, yaitu active citizenship krusil untuk menopang negara agar tak mudah ditangkap oleh oligarki atau teknokrasi yang secara sosial jauh dari warga.
Karena perannya penting dan krusial, maka pasti active citizenship harus ada penguatan berkesinambungan. Cara yang diyakini efektif mengembangkannya adalah: Pertama, “digital civic literacy“.
Dalam hal ini literasi digital bukan cuma perkara bagaimana bisa menggunakan digital, tapi terutama menumbuhkan kemampuan memverifikasi fakta dan berpartisipasi dalam diskusi publik yang berbasis critical thinking dan media literacy.
Kedua, “platform kolaboratif“. Memanfaatkan teknologi digital dan AI untuk crowdsourching aspirasi publik. Misalnya platform khusus untuk penanganan mental health, pengaduan KDRT, petisi daring, etc.
Ketiga, “institusionalisasi partisipasi”. Upaya sistematis mengintegrasikan peran serta publik ke dalam struktur, aturan, dan budaya organisasi negara-bangsa. Keempat, “transparansi berbasis teknologi”.
Mengandalkan ada penguatan e-governance, open data, open AI, etc yang memungkinkan warga memiliki akses informasi.
Kelima, “insentif partisipasi”. Insentifnya bisa simbolik berupa pengakuan sosial, akses kebijakan spesifik, insentif material. Keenam, “penguatan civil society“. Karena civil society merupakan jembatan active citizenship.
Ironisnya, ada banyak hambatan struktural dalam setiap upaya pengembangan active citizenship. Diantaranya adalah “apatisme politik”. Kondisi di mana active citizen merasa sikap kritis dan ide yang ditawarkannya tak akan mengubah apa-apa.
Hambatan lain, kondisi “ketimpangan pendidikan dan akses informasi”, yang menyebabkan knowledge dan daya kritis tidak seimbang di antara active citizen. Hambatan lain lagi adalah “penyempitan ruang sipil” karena kepolitikan yang represif.
Potensial terjadi kriminalisasi politik yang menyebabkan daya kritis dan peran serta active citizen dibatasi. Lalu, hambatan “distorsi digital”. Terutama akibat algoritme, hoax, dan echo chamber yang dapat pula menyebabkan penyempitan daya pikir active citizen.
Hambatan terakhir adalah “oligarki ekonomi-politik” yang cenderung membatasi pengaruh warga.
Dari beragam perspektif yang mencoba menjelaskan seluk-beluk active citizenship bisa ditarik benang merah kurang lebih mengandaikan bahwa partisipasi warga tidaklah berdiri sendiri, melainkan dibentuk dan dibatasi oleh struktur besar yang melingkupinya.
Terutama transformasi teknologi, ekonomi global, dan institusi politik yang ada. Terkait transformasi teknologi misalnya, keberadaan platform digital sekarang serba dilematis. Dapat memfasilitasi tumbuhnya ruang partisipasi publik, tetapi sekaligus dapat membatasi dan mengontrol ruang partisipasi publik.
Dan, active citizen sekarang lebih banyak dimediasi algoritma, bukan ruang netral. Terkait ekonomi global, kebijakan domestik kerap dipengaruhi arus modal global. Sekaligus kebijakan domestik itu kerap diharuskan membatasi partisipasi active citizenship di level nasional.
Sedangkan terkait dengan institusi, perilaku active citizenship niscaya juga sangat dipengaruhi oleh desain institusi. Active citizenship tak mungkin tumbuh sendiri secara alami. Harus didukung dengan struktur institusi yang tepat.
Sampai di sini menjadi gamblang, betapa active citizenship sejatinya adalah energi kehidupan bagi demokrasi.
Maka, keberadaan active citizenship yang sehat, negara-bangsa akan lebih mudah beradaptasi terhadap kompleksitas jaman, tanpa kehilangan arah publiknya. Nah!
*) Haryadi, LAB-45 dan Akademisi

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi