SIDOARJO-KEMPALAN: Satreskrim dan Polsek jajaran Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 58 kasus dan menciduk 55 pelaku selama 12 hari Operasi Sikat Semeru 2022.
Operasi gangguan kamtibmas yang dimulai 19 hingga 30 September 2022 tersebut didominasi kasus pencurian dan pemberatan (curat) sebanyak 27 kasus dan mengamankan 29 tersangka. Disusul kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 18 kasus 11 tersangka. Selanjutnya, kasus premanisme/pungutan liar, 6 kasus dengan 10 tersangka. Kemudian penyalahgunaan sajam, 4 kasus/tersangka serta kasus pencurian dan kekerasan (curas) 3 kasus dengan 1 tersangka. Adapun kejahatan jalanan (street crime), pencurian dan penyelundupan di wilayah perairan nihil kasus.

Hasil Operasi Sikat Semeru 2022 diungkap langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro bersama Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar S. Setjo kepada awak media di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (7/10/2022) sore WIB.
“Operasi Sikat Semeru 2022 menyasar pelaku curas, curat, curanmor, premanisme/pungli, street crime, penyalahgunaan sajam/senpi/handak, serta pencurian dan penyelundupan di wilayah perairan,” ujar Kusumo.
“Tujuan digelarnya operasi tersebut untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Sidoarjo,” pungkasnya. (Muhammad Tanreha)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi