Jumat, 1 Mei 2026, pukul : 14:48 WIB
Surabaya
--°C

Gas Air Mata untuk apa? Perang dan Pengendalian Massa Atau Tidak untuk Keduanya?

Dikutip dari Snopes, 8 Juni 2020, logika atau alasan pelarangan agen anti huru-hara digunakan sebagai senjata dalam perang, karena ada kemungkinan memasukan senjata kimia yang lebih berbahaya, seperti gas yang menyerang saraf.

Namun, konvensi tersebut tidak menghentikan aparat penegak hukum domestic di masing-masing negara. Sehingga aturan tersebut tidak dapat mengikat penggunaan gas air mata sebagai metode pengendalian kerusuhan di jalan dan ruang publik.

Negara yang kita cintai Indonesia sendiri pun menggunakan gas air mata sebagai alat pengendalian massa. Terkait prosedur yang dilakuakan di Stadion Kanjuruhan, Polri berpedoman pada Peraturan Kepala Kepolisian (Perkapolri) Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pengendalian Huru-hara.

Pada pasal 11Ayat 1 (b) disebutkan, beberpa tindakan yang dilakukan ketika pelaku aksi huru-hara tidak menghiraukan peringatan polisi, salah satu tindakan yang dilakukan adala menembakan gas air mata.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.