Minggu, 19 April 2026, pukul : 17:29 WIB
Surabaya
--°C

Prof Dr Suparji Ahmad: Dugaan Korupsi Formula E Tidak Ada Unsur Pidana

JAKARTA–KEMPALAN: Ahli pidana Universitas Al Azhar Indonesia Prof Dr Suparji Ahmad meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar serius menangani kasus sesuai dengan fakta. Dia menanggapi berita dilansir Koran Tempo 1 Oktober 2022 yang menyebut bahwa Ketua KPK Firli Bahuri diduga memaksakan agar status Anies Baswedan menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi Formula E.

Suparji beralasan KPK dalam hal ini harus menjunjung tinggi sikap independen, obyektif, dan berintegritas. “KPK alat negara bukan alat siapapun. Dibentuknya KPK adalah untuk kepentingan negara,” kata Suparji.

Dalam perkara dugaan korupsi Formula E kata Suparji, proses hukum harus dilakukan sesuai koridor. Dia menilai hal ini adalah sebuah kasus yang sudah diperiksa. “Tidak ada peristiwa pidananya. Harus dihentikan apalagi kalau tidak ada cukup alat bukti, tidak ada tersangka. Harus dihentikan,” kata Suparji.

Suparji meminta agar KPK menanggapi dugaan pemaksaan yang dilakukan Firli Bahuri agar Anies Baswedan menjadi tersangka. Hal Ini perlu dilakukan katanya agar memastikan kebenaran. Dia melihat kalau hal ini dibiarkan bakal dianggap sebagai sebuah kebenaran.

Suparji meminta agar semua pihak menahan diri. “Tidak mengembangkan spekulasi atau narasi yang bisa menjadi kontraproduktif yang menyebabkan kegaduhan. Semua harus berjalan secara legal dan profesional,” katanya.

Kredibilitas KPK tutur Suparji harus dijaga dari pelbagai macam opini. “Yang mendegradasi KPK harus diatasi,” ujar dia.

Koran Tempo edisi 1 Oktober 2022 membuat laporan utama Manuver Firli Menjegal Anies. Dalam laporannya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diduga memaksakan status Anies Baswedan dari penyelidikan ke penyidikan. Hal itu dilakukan bekas pegawai kepolisian setelah menggelar perkara dugaan kasus korupsi Formula E pada Rabu, 28 September 2022 kemarin.

Hasil gelar perkara yang diketuai Raden Arif menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi Formula E belum cukup bukti. Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai melihat publik perlu secara cermat melihat langkah-langkah Firli. Menurutnya, jika betul terbukti mendesak agar status Anies naik menjadi tersangka maka KPK katanya tidak lagi menjadi institusi penegak hukum yang independen.

“Tidak lagi menjadi Komisi Pemberantasan Korupsi. Tetapi menjadi Komisi Pesanan Kekuasaan,” kata Ubedilah.

Dalam hal ini kata Ubedilah, terkesan siapa yang berhasil mempengaruhi dan mengendalikan Firli maka dia yang menentukan  keputusan KPK. “Untuk menentukan siapa yang menjadi tersangka. Ini berbahaya kalau sudah seperti keberadaan KPK,” ujar Ubedilah.

Dalam laporannya Koran Tempo menulis tiga Wakil Ketua KPK hadir dalam rapat gelar perkara. Ketiganya di antaranya Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango ditambah Deputi Penindakan Karyoto.

KPK sendiri sebelumnya memeriksa Anies pada Rabu, 7 September 2022. Setelah menjalani pemeriksaan 12 jam, orang nomor satu di Ibu Kota mengatakan senang bisa membantu Komisi Antirasuah. Dia berharap, keterangan yang dia berikan mampu membuat dugaan kasus korupsi Formula E menjadi terang benderang. “Senang sekali bisa kembali bantu KPK jalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bantu KPK. Insya Allah dengan keterangan tadi akan bisa membuat menjadi terang,” ujar Anies.

KPK mengatakan hal yang sedang didalami dalam kasus ini adalah mekanisme pembiayaan Formula E dan commitment fee kepada Formula E senilai Rp 560 miliar.

Terkait jadwal pelaksanaan kalendar Formula E, Event Director Formula E Operation (FEO) Gemma Roura Serra membantah isu bahwa Singapura akan mengambil alih penyelenggaraan lomba balap mobil listrik Formula E dalam 10 tahun ke depan.

Bekas Duta Besar Polandia Peter Gontha membuat status di akun Twitter miliknya @PeterGontha pada 7 September silam. Dalam statusnya dia menulis: Info A1 media international “SINGAPORE akan mengambil alih perhelatan balapan mobil FORMULA-E dan manandatangani perjanjian 10 tahun dengan FEO gara gara Indonesia ribut mengenai FORMULA E bulan lalu”.

“Itu tidak betul. Tidak ada masalah dalam hal kontrak. Betul bahwa JakPro mempunyai kontrak hingga 2024. Kalendar Formula E untuk tahun 2023 dan 2024 sesuai rencana,” kata Gemma, Selasa, 13 September 2022.

Ketua Women in Motorsport Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat Alexandra Asmasoebrata mengaku mengetahui kontrak penyelenggaraan Formula E di Jakarta selama lima tahun (2019-2024). Menurut dia, sayang jika sudah dibayar dan sudah bangun sirkuit justru nantinya mangkrak.

“Jadi memang harus dibuat sustainable atau berkelanjutan,” kata Alexandra.

Federation Internationale de I’Automobile (FIA) pun sudah merilis jadwal lomba balap mobil listrik musim 2023. Menurut data di situs fiaformulae.com, Jakarta masih kebagian jatah jadwal sebagai host dua hari pada 3-4 Juni mendatang.

Diketahui sebelumnya, perhelatan balapan di Jakarta pada 2023 nanti berbeda dibandingkan tahun ini. Pada musim tahun ini, Jakarta hanya menggelar Formula E satu kali, yakni pada 4 Juni lalu.

Sisi positif hajatan Formula E tahun ini juga mendatangkan dampak langsung terutama ekonomi. Kepala Pusat Makroekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman mengatakan semua agregat pengeluaran yang mengakibatkan terselenggaranya Jakarta E-Prix 2022.

Rizal menerangkan bahwa dari gelaran Formula E, dampak langsung bisa dilihat. Beberapa di antaranya kata dia adalah investasi konstruksi (Capital expenditure), operasional penyelenggaran (operational expenditure), dan total pengeluaran pengunjung.

“Setelah diestimasi maka penyelenggaraan Jakarta E Prix mampu memberikan dampak langsung sebesar Rp 597 miliar,” kata Rizal.

Rizal menjelaskan, Formula E Jakarta 2022 juga mendongkrak PDRB DKI Jakarta sebesar 0,105 persen atau setara Rp2,041 trilun (Atas Dasar Harga Konstan/ADHK). “Dan animo masyarakat kemarin (Formula E) oke banget. Pagelaran lomba juga berjalan teratur dan sukses,” kata Alexandra.

Terkait status Jakarta sebagai tuan rumah Formula E, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E  tetap berjalan sesuai rencana hingga 2024.

“Jakarta tetap berencana. Itu saja tapi kalau ada kota lain apakah Bangkok, Kuala Lumpur, Manila mereka semua jalan sendiri-sendiri, tidak terkait dengan Jakarta,” kata Anies di kantor DPD Demokrat DKI Jakarta, Jumat malam, 9 September 2022.

Anies menyerahkan seluruh pertanyaan teknis kepada Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara global ajang balap mobil listrik secara langsung. “Iya, tanyakan ke mereka,” ujarnya.

Ketika dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E di Singapura, Anies tak mau bicara banyak. Dia menekankan perhelatan Formula E di kota negara lain berjalan sendiri-sendiri, sehingga tidak berkaitan dengan Jakarta.

“Kalau Jakarta kan sendiri-sendiri. Tiap-tiap kota memiliki kerja sama sendiri-sendiri,” katanya. (kba/tempo)

Editor: Freddy Mutiara

 

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.