Minggu, 17 Mei 2026, pukul : 16:17 WIB
Surabaya
--°C

Kerabat Sultan Deli Minta Aset Puluhan Triliun yang Dikuasai Negara Dikembalikan kepada Kesultanan

Sultan Deli berhak mendapat penghargaan karena dialah yang mengambil inisiatif penyelenggaraan para Sultan dan Raja se Sumatera di Bukittinggi dan membacakan hasil rapat Raja-Raja se Sumatera di Padang Panjang, pada 22-24 Desember 1945, yang menyatakan dukungannya kepada Negara Republik Indonesia.

Sultan Deli berulangkali menegaskan bahwa beliau tidak bermaksud mengambil semua lahan milik Kesultanan karena sejak awal telah menyatakan bahwa Kesultanan Deli adalah bagian tak terpisahkan dari Negara RI. Pemerintah RI lah yang justru memberikan penghormatan yang wajar atas hak-hal Sultan Deli.

Untuk itu, Sultan, dengan jiwa besar selalu bersedia untuk bermusyawarah dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan.

Namun kalau jalan musyawarah tidak dapat menyelesaikan masalah, Kerabat Kesultanan memberikan kuasa kepada Yusril dan para Advokat IHZA & IHZA LAW FIRM untuk menggugat Pemerintah RI ke pengadilan.

Yusril mengatakan dia akan mendalami semua dokumen otentik milik Belanda dan Kesultanan Deli dengan seksama. Dia juga akan menelaah beberapa disertasi doktor yang membahas status tanah-tanah Kesultanan Deli tersebut dan pada tahap pertama tentu akan menempuh cara-cara negosiasi damai dengan Pemerintah RI. (ark)

Editor: DAD

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.