JAKARTA-KEMPALAN: Kerabat Sultan Deli terdiri atas Datuk Empat Suku, Datuk Adil Freddy Haberham dan Tengku Fauziddin Pangeran Bendahara Deli yang dipimpin oleh Kepala Pertanahan Kesultanan Deli Prof Dr OK Saidin SH, M.Hum, mengadakan pertemuan khusus dengan Yusril Ihza Mahendra, Ketua Persekutuan IHZA & IHZA LAW FIRM SCBD OFFICE di Jakarta, Kamis (22/9), guna membahas lahan-lahan milik Kesultanan Deli yang ada di berbagai lokasi di Sumatera Utara.
Aset-aset itu banyak yang berpindah tangan dan dikuasai oleh negara dan nilainya mencapai puluhan triliun rupiah.
Lahan-lahan yang termasuk aset kesultanan adalah eks Bandara Polonia, tanah Eks Deli Spoorweg Maatschappij yang sekarang dikuasai PT. KAI, PT. Telkom (Eks Telefonken Maatschappij), tanah yang dikuasai PT Pertamina (Persero) Eks Bataviasche Petroleum Maatschappij, tanah yang digunakan untuk jalur pemipaan PDAM Tirtanadi dari Rumah Sumbul-Sibolangit Eks Ajer Bersih Maatschappij.
Selain itu, tanah yang yang sekarang secara de fakto dikuasai oleh PT Perkembunan Nusantara II, III dan IV (Persero) Eks Konsesi dengan Onderneming Belanda (Deli Mij, Arensberg Mij, Rubber Mij, dll) serta yang dikuasasi oleh pihak perkebunan swasta dan kantor-kantor pemerintah, BUMN, termasuk pula TNI. Termasuk pula, lahan konsesi yang sekarang dibangun mega proyek Kota Deli Megapolitan oleh Grup Cirtland.
Lahan-lahan tersebut di masa lampau digunakan baik untuk kepentingan pembangunan infrastruktur, perkeretapian, telefon, air bersih, perkantoran, permukiman, dan lahan perkebunan berdasarkan perjanjian konsesi yang diberikan Sultan Deli kepada perusahaan-perusahaan Belanda.
Yusril mengaku tertegun ketika kerabat Sultan Deli memperlihatkan seluruh naskah asli perjanjian konsesi beserta peta-petanya dengan sangat rinci.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi