Rabu, 3 Juni 2026, pukul : 16:39 WIB
Surabaya
--°C

Anak Bunuh Ayah di Ngawi, Apa yang Salah?

Dugaan awal, pelakunya anak korban, yakni James Edward Riley (biar gampang dipanggil James, bapaknya dipanggil Edward). Polisi memburu James, ditangkap, diinterogasi tidak mengaku.

Polisi menunjukkan beberapa bukti ke tersangka. Antara lain bercak darah di sepatu James, identik dengan darah ayahnya. Dan, sidik jari James di cangkul, serta di banyak titik di mobil.

Akhirnya, James mengaku. Diawali memukul belakang kepala Edward dengan palu. Sekali pukul, Edward tumbang. Lantas dada Edward ditusuk pisau berkali-kali. Sampai jebol.

Ia berencana mengubur ayahnya, tapi keburu ibunya pulang. Ia menyelinap di sekitar rumah (tanpa terlihat ibunya), lantas kabur.

Dalam sidang di Pengadilan Distrik Kabupaten Wabasha, 13 Mei 2022, James terbukti melakukan pembunuhan tingkat dua (tanpa rencana). Ia dijatuhi hukuman 36 tahun bui tanpa remisi dan pembebeasan bersyarat.

BACA JUGA  Kenapa NPD Masih Terus Berbohong

Terpenting, Dr Johnston dalam makalahnya mengulas, betapa masa kanak-kanak James sering dipukul ayahnya, Edward Riley. Bahkan pernah digantung setengah hari, posisi kaki di atas, di pagar halaman rumah di bawah terik matahari.

Gegaranya, James tidak patuh pada perintah ayah. Ibu James jadi saksi tindak keras Edward kepada James. Tapi, sang ibu tidak bisa bertindak, karena Edward tipikal agresif emosional.

Inti makalah itu, perlakukan ortu yang kasar terhadap anak, membentuk kegilaan anak di masa dewasa. Mencetak pribadi anti-sosial pada anak. Tidak punya empati. Dan, miskin afeksi.

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.