Selesai siaran saya mendapatkan mobil redaksi pecah kaca depannya. Seperti dilempar batu, atau dipukul benda keras. Edo tak ada. Pintu mobil terbuka. Sekuriti Borgam FM pun tak ada di tempat. Pos jaga kosong. Tak berselang lama, Edo dan sekuriti muncul dengan napas tersengal-sengal.
Edo lekas menjelaskan. Ada yang memukul kaca depan mobil dengan potongan besi. Edo sedang menunggu berada di pos satpam. Pelaku memakai sebo. Wajahnya sama sekali tak nampak. Ia kemudian lari ke arah hutan di samping studio Borgam FM.
Apakah saya harus melapor dan minta perlindungan polisi? Jelas ada pihak yang menghalangi kerja kami sebagai jurnalis. Itu pelanggaran UU Pers dan ada sanksi hukumnya. Tapi kami sekarang seperti sedang bermusuhan atau melawan polisi, apa laporan saya tak akan sia-sia saja? Saya harus ketemu Pak Rinto. (Hasan Aspahani-Bersambung)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi