Rabu, 29 April 2026, pukul : 09:59 WIB
Surabaya
--°C

Politikus Spanduk dan Polusi Visual

Kholid A.Harras (Pemerhati Sosial dan dosen UPI Bandung)

KEMPALAN: ‘Politikus spanduk’  merujuk pada para Bacaleg partai, para Kepala Daerah, atau para Balon Capres atau Cawapres yang gemar bermejeng-ria pada berbagai media luar ruang. Misalnya melalui spanduk, poster, baliho, hingga berbagai  billboard raksasa atau megatron. Intensitas aksi mejeng para ‘politikus spanduk’ biasanya  akan ramai-lancar menjelang hari-hari besar nasional atau keagamaan. Misalnya saat Idul Fitri, Natal, tahun baru atau HUT RI. Kemudian diduga akan melesat kencang saat memasuki tahun politik mulai awal 2023 mendatang.

Aksi narsis-abis mereka tentu saja diniatkan sebagai ikhtiar mendongkrak ‘daya jual’ dirinya. Melalui jurus tebar pesona,  mereka berharap popularitas dan elektabilitasnya bisa terkerek. Berkibar dimana-mana seperti bendera merah-putih saat Agustusan. Kemudian  pada saat perhelatan politik serentak tahun 2024 mereka ngarep bisa keluar sebagai para pemenang. Bukan hanya sebatas sebagai para penggembira, apalagi sebagai para pecundang belaka.

Dengan semangat  “Biar tekor asal sohor” para ‘politikus spanduk’ tidak segan merogoh keceknya dalam-dalam.  Konon biaya pembuatan baliho “Kepak Sayap” Ketua DPR RI Puan Maharani yang sempat viral beberapa waktu yang lalu jika diakumulasikan  bisa mencapai puluhan milyar rupiah. Begitu juga biaya pembuatan dan jasa pemasangan spanduk dan baliho politik para petinggi Partai yang tak kalah massifnya, seperti Airlangga Hartarto, Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto atau   Salim Aljufri, jika diakumulasikan mencapai puluhan, bahkan ratusan  milyar rupiah.

Walaupun sudah sering diingatkan oleh para pengamat politik bahwa penyebaran spanduk atau baliho secara jor-joran dari para  tokoh politik tersebut  yang tidak diikuti hasil kerja nyata, tidak serta merta berbanding lurus dengan elektabilitas mereka, tampaknya para politisi narsis tersebut tidak perduli. Begitu juga fakta-fakta hasil dari sejumlah lembagai survey memperkuat hal tersebut seolah mereka abaikan.

Seperti dikatakan Direktur Ekeskutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno kepada Kompas TV, Senin (16/5/2022). Menurut Adi Prayitno, maraknya baliho para tokoh politik yang mulai menjamur menjelang tahun politik 2024, sebagai suatu kesia-siaan.  Semakin banyak kandidat yang beriklan melalui spanduk, alih-alih ingin mendapatkan efek positif justru bisa membuat semakin banyak yang benci kepada  mereka. Alasanya sederhana, saat ini publik sudah mulai cerdas. Mereka tidak akan menyukai tokoh yang menyebar spanduk dan baliho tanpa ada kerja yang bermanfaat untuk rakyat. Misalnya untuk mengatasi kemiskinan, keterbelakangan sosial, dan pengangguran. Walhasil, publik sudah  jenuh melihat iklan dan promosi politik semata, sementara tidak ada hal konkret yang dapat mereka rasakan. Spanduk dan berbagai baliho raksasa yang mereka buat dan pajang di berbagai sudut penjuru Tanah Air tidak menjawab persoalan apa pun.

Selain hanya menghamburkan uang dan dihipotesiskan  tidak berkorelasi secara signifikan dengan keterpilihan mereka, prilaku narsis dan jor-joran dari politikus spanduk ini telah memperparah polusi visual perkotaan negeri ini. Secara umum, polusi visual merujuk pada segala sesuatu yang mengganggu pemandangan dan keindahan sebuah kawasan. Polusi Visual juga kerap didefinisikan sebagai perubahan alami atau buatan di lingkungan yang menciptakan kekacauan visual dan membuatnya sulit untuk dilihat.

Polusi Visual juga dapat merujuk pada peningkatan tanda dan simbol dalam kehidupan kita sehari-hari.

Penyumbang terjadinya polusi visual antara lain pemasangan yang sembarangan dan berlebihan spanduk, billboard, papan nama kantor/perusahaan, baliho, serta poster iklan produk barang maupun jasa serta spanduk maupun baliho kampanye dari para politikus yang hobi bermejeng-ria sebagaimana telah disinggung. Begitu juga bertebarannya kabel listrik dan kabel telepon yang tidak beraturan, menara base transceiver station [BTS], bangunan tidak terawat, tumpukan sampah, kemacetan lalulintas, grafiti liar, hingga sinar cahaya yang berlebihan pada malam hari.

Polusi visual telah terbukti memiliki efek buruk pada kesehatan manusia. Menurut sejumlah kajian, polusi visual dapat membawa sejumlah implikasi negatif. Antara lain pertama, terjadinya penurunan estetika. Semakin banyak reklame bertebaran di sekitar kita, ditambah tumpukan sampah, dan coretan liar dapat menurunkan keindahan di tempat kita tinggal. Kondisi ini membuat pesona dan daya tarik tempat tinggal kita berkurang.

Kedua, hilangnya kekhasan sebuah kawasan. Setiap daerah, sudah pasti memiliki ciri khas tersendiri. Namun, dengan menjamurnya reklame, keindahan itu akhirnya tidak tampak. Ketiga, meningkatkan budaya konsumtif. Seperti kita ketahui, sebagian besar informasi di reklame itu berisi iklan konsumtif. Pada gilirannya, kondisi ini dapat mendorong sebagian warga untuk bergaya hidup lebih konsumtif.

Keempat, timbulnya sejumlah gangguan medis maupun psikis. Sejumlah kajian menunjukkan, polusi visual, pada tingkatan tertentu, dapat memicu stres, sakit kepala, serta perilaku agresif. Selain itu,  orang yang menghabiskan hidup mereka di daerah perkotaan dengan tingkat polusi visual yang massif lebih mungkin menderita depresi, autisme, dan ADHD ketimbang mereka yang tinggal di luar kota dengan rangsangan visual yang lebih sedikit.

Kelima, polusi visual dapat pula mengganggu konsentrasi berkendara sehingga membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Ancaman keselamatan juga bisa muncul dari insiden robohnya billboard atau baliho yang dipasang. Kemudian keenam, ditilik dari aspek ekologis, polusi visual ternyata ikut mengakibatkan hengkangnya sejumlah spesies hewan tertentu, yang pada gilirannya bakal mengganggu keseimbangan ekologis sebuah kawasan [Ozdilek, 2017].

Mengingat dampak negatif yang ditimbulkan polusi visual, sejumlah pemerintah daerah di beberapa negara berupaya mengambil kebijakan untuk mengatasi masalah ini. Misalnya, lewat kebijakan “Kota Bersih”, Wali Kota Sao Paulo (Brasil),  Gilberto Kassab, memerintahkan menurunkan semua billboard, spanduk, dan poster iklan di wilayahnya. Tidak kurang 15.000 billboard, 1.600 papan nama toko/perusahaan, dan 1.300 tiang penyangga papan iklan ditertibkan. Tidak hanya itu, Gilberto Kassab juga melarang pemasangan semua bentuk iklan luar ruangan di seantero Sao Paulo.

Langkah tersebut sudah barang tentu mendapat tentangan keras dari para pengusaha dan juga dari sejumlah  politisi negeri Samba tersebut. Namun, Sang Walikota tetap konsisten pada kebijakannya. Ia tidak terpengaruh protes para pengusaha yang berakibat pada berkurangnya PAD kotanya serta dukungan politik dari sejumlah politisi spanduk. Alih-alih Gilberto Kassab memerintahkan penataan ulang total pemasangan papan visual. Misalnya, ukurannya tidak boleh lebih dari empat meter persegi dan dipasang hanya di depan pintu masuk. Mereka yang melanggar dikenai denda sebesar 5.000 Dollar AS. Jika membandel, toko/perusahaan dicabut izinnya. Begitu pula spanduk dan baliho dari para politisi narsis dibabatnya habis. Hasilnya, penerapan Clean City membuat Sao Paulo menjadi lebih bersih, indah, menarik, dan kekhasan kota kembali menonjol.

Semoga para Kepala Daerah negeri ini bisa meniru kebijakan Sao Paulo, Gilberto Kassab dalam menertibkan kotanya dari serbuan polusi visual. Selagi tujuanya menjadikan kotanya bersih, indah, aman, nyaman, saya yakin mayoritas masyarakat kota tersebut insya Allah akan mendukung kebijakan Anda.*

Editor: Freddy Mutiara

 

 

 

 

 

 

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.