JAKARTA–KEMPALAN: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meresmikan 12 Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di empat wilayah di DKI Jakarta. Peresmian ini dilakukan secara simbolis di Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara. Peresmian ini merupakan bagian dari pemenuhan janji politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, sebagian unit yang diresmikan masih kosong dan tersedia untuk ditempati.
Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi calon penghuninya, yakni warga Jakarta memiliki KTP elektronik, sudah berkeluarga, belum memiliki rumah tinggal, dan penghasilannya di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Rusunawa kita memang rusun keluarga, tapi kita juga memiliki rusun untuk lajang, ada di Rusunawa Bebek. Jadi yang belum berkeluarga bisa mengakses di Rusunawa Bebek,” kata Sarjoko di Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 18 Agustus 2022.
Sedangkan, harganya kisaran berada di angka Rp765 ribu per bulan untuk warga umum yang ber-KTP DKI. Pihaknya menyediakan harga khusus bagi warga terprogram, yaitu Rp505 ribu.
Sarjoko menjelaskan warga terprogam itu merupakan warga yang terdampak penataan kota atau bencana, seperti Pasar Gembrong. “Mereka sementara saja di situ karena mereka disiapkan hunian sendiri,” jelasnya.
Sarjoko menuturkan di mana pun lokasi tempat tinggal peminat rusunawa boleh memilih salah satu di antara 12 rusunawa yang ditawarkan. “Pokoknya warga DKI, mau KTP Jakarta Barat tinggal di Jakarta Timur, silakan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan setiap unit Rusunawa memiliki luas 36 m2, terdiri dari ruang keluarga, dua unit kamar tidur, dapur, kamar mandi, dan balkon yang didukung dengan material bangunan yang berkualitas baik, penggunaan lift yang dilengkapi dengan access card guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi semua penghuni rusunawa.
Lalu, adanya sirkulasi dan pencahayaan yang baik di area koridor, adanya ruang komunal atau ruang bersama sebagai tempat interaksi penghuni.
“Dengan menempati rusunawa yang berkualitas, sehat, dan terjangkau, akan mampu meningkatkan ikatan emosional dan rasa kepedulian sesama penghuni menuju keluarga yang makin sejahtera, rukun, dan bahagia,” terang dia.
Masyarakat dapat mengakses aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Pemukiman (Sirukim) atau bisa datang langsung ke Galeri Huni di Taman Martha Tiahahu, Jakarta Selatan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Selain itu, manajemen penghunian dilakukan secara transparan dan cepat karena pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Sirukim.
Proses pendaftaran melalui Sirukim lebih singkat, yakni 17 hari dari yang sebelumnya 70 hari. Untuk pengaduan dan keadaan darurat, akan diproses paling lambat 60 menit, sementara untuk pengaduan sarana prasarana akan diproses paling lambat 2×24 jam. (kba)
Editor: Freddy Mutiara

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi