Karena itu Jokowi melakukan desakralisasi Istana denga cara membuka istana untuk dikunjungi rakyat pada kesempatan tertentu, misalnya melalui open house saat Idul Fitri. Pada kesempatan lebaran rakyat boleh mengunjungi Istana dan melakukan halal bihalal dengan presiden.
Di masa kepemimpinan Presiden Soeharto di era Orde Baru Istana adalah locus kekuasaan yang sakral. Soeharto menempatkan dirinya sebagai penguasa Jawa yang mendapatkan kekuasaan dari pulung yang turun dalam bentuk wahyu kedaton. Wahyu ini sakral dan hanya turun kepada orang-orang pinilih, orang-orang yang terpilih.
Dalam konsep kekuasaan Max Weber seseorang menjadi pemimpin karena mendapatkan mandat rakyat melalui pemilihan, atau menjadi pemimpin karena kharismanya diakui oleh rakyat. Seseorang juga bisa menjadi pemimpin karena mengklaim mendapatkan wahyu kedaton dari dewa-dewa. Model kekuasaan inilah yang diterapkan di sistem mornarki atau kerajaan.
BACA JUGA: Cucu Bung Karno
Sebagai penganut kejawen tulen Pak Harto meyakini kekuasaannya merupakan wahyu. Karena itu ia memperlakukan kekuasaannya sebagai sesuatu yang skaral. Semua atribut kekuasaan kepresidenan juga menjadi objek sakralisasi. Kekuasaan adalah sakral dan Istana adalah sakral.

Tidak sembarang orang bisa memasuki Istana, dan ketika seseorang diizinkan masuk ke Istana dia tidak boleh bertindak sembarangan. Bernyanyi dan berjoget di Istana tidak akan diizinkan oleh Soeharto karena bertentangan dengan sifat Istana yang sakral.
Kondisi itu berubah total setelah Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menjadi presiden. Gus Dur melakukan dekonstruksi terhadap kekuasaan dan terhadap Istana. Sebagai aktivis demokrasi yang berlatar belakang kiai, Gus Dur langsung melakukan desakralisasi dengan membongkar tatanan birokratis yang ditinggalkan oleh Pak Harto.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi