KEMPALAN: Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gerakan Rakyat (DPW PGR) Bengkulu resmi menyerahkan berkas persyaratan untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) setempat, Kamis (16/4/2026).
Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu, Soheri Ersuan menyatakan pengajuan tersebut merupakan komitmen partai dalam mematuhi seluruh regulasi administrasi yang berlaku. Ia optimis proses verifikasi akan berjalan sesuai rencana.
“Hari ini kami telah menyerahkan berkas persyaratan untuk penerbitan SKT di Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu. Kami berharap dalam waktu dekat SKT tersebut dapat segera diterbitkan,” ujar Soheri, dikutip Jumat (17/4/2026).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus DPD kabupaten/kota yang telah bekerja keras. Kami juga mengajak seluruh kader Partai Gerakan Rakyat di Bengkulu untuk tetap semangat, karena perjalanan perjuangan ini masih panjang,” tambah Soheri.
Sementara itu, Sekretaris DPW PGR Bengkulu, Aurego Jaya memaparkan data kesiapan struktur dengan rincian kepengurusan telah terbentuk 100 persen di tingkat wilayah (DPW), 10 kabupaten/kota (DPD) telah mengantongi SKT dari Badan Kesbangpol.
Kemudian, untuk tingkat kecamatan (DPC), rata-rata pencapaian telah melampaui 50 persen, bahkan beberapa daerah mencapai 90 persen.
Lebih lanjut, Aurego mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil verifikasi dari Kanwil Kemenkum. “Sejak terbentuknya Partai Gerakan Rakyat di Bengkulu, alhamdulillah kepengurusan DPW sudah 100 persen. Saat ini, kelengkapan administrasi tinggal menunggu SKT dari Kementerian Hukum, yang hari ini telah kami ajukan,” jelasnya.
“Melihat animo masyarakat Bengkulu yang cukup tinggi, kami optimistis Partai Gerakan Rakyat akan berkembang pesat dan menjadi kekuatan politik yang diperhitungkan di daerah ini,” tutup Aurego.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi