JAKARTA–KEMPALAN: Kabar gembira untuk warga Jakarta. Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) berhak menerima dan mengakses pangan bersubsidi Provinsi DKI Jakarta. Hal ini diketahui dari unggahan Instagram @dinsosdkijakarta yang di-repost oleh akun Instagram Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, @anisbaswedan.
“Hai #KawanSosial kini penerima dana bansos KAJ dapat mengakses pangan bersubsidi ,” tulis keterangan unggahan tersebut yang dikutip Selasa 16 Agustus 2022.
KAJ sendiri memiliki tujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu guna memperoleh pangan bersubsidi. Pangan bersubsidi ini ditujukan bagi mereka penerima manfaat, di antaranya penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), bergaji maksimal Rp1,1 juta Upah Minimum Provinsi (UMP), penghuni rusun yang sudah terhubung dengan Bank DKI, lansia yang tidak mampu dan penyandang disabilitas yang tidak mampu.
Para penerima manfaat ini dapat membeli pangan bersubsidi seperti telur ayam (1 kilogram), beras (5 kilogram), Ikan Kembung (1 kilogram), susu UHT (24 pak perkarton), daging sapi (1 kilogram) serta daging ayam (1 ekor) dengan harga yang lebih murah ketimbang di pasaran.
“Pangan bersubsidi merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak dan warga Provinsi DKI Jakarta,” bunyi informasi penerima manfaat pangan bersubsidi.(kba)
Editor: Freddy Mutiara

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi