JAKARTA-KEMPALAN: Kurnia Chairi, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), mengatakan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga Juli 2022 telah mencapai Rp37,91 triliun.
“Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik dan pertumbuhan ekonomi kuartal II-2022 juga meningkat, maka setoran deviden yang kita terima sudah tumbuh 24 persen dibandingkan 2021,” ucap Kurnia.
Pada periode yang sama di tahun 2021, PNBP dari dividen tercatan turun sebesar 32 persen atau Rp30,50 triliun dari penerimaan pada tahun 2020 sebesar Rp44,6 triliun.
“Di 2021, memang karena dipengaruhi tingkat profitabilitas di 2020, PNBP dari dividen BUMN turun cukup dalam” pungkasnya.
Munculnya pandemi COVID-19 sejak tahun 2020 silam menyebabkan penerimaan deviden BUMN turun sebesar 12 persen dari tahun 2019 yang sebesar Rp50,63 triliun.
Dalam penentuan besarnya deviden BUMN, hal tersebut harus tetap mempertimbangkan kebutuhan rencana pengembangan BUMN, penugasan pemerintah, dan profitabilitas.
“Kami masih mengumpulkan, menginventarisir, dan memvalidasi berbagai dokumen RUPS (rapat umum pemegang saham) yang sudah disampaikan kepada kami untuk bisa menentukan kapan penyetoran deviden jatuh tempo, nanti akan kami tagihkan,” terang Kurnia.
Untuk memastikan BUMN tidak lupa menyetorkan deviden, Kementrian Keuangan akan terus melakukan kerja sama dengan Kementrian BUMN.
“Terkadang ada BUMN yang lupa melaporkan, sehingga kami tidak mendapatkan informasi sudah ada RUPS yang membagikan deviden. jadi upaya tersebut kami terus lakukan dan koordinasikan dengan Kementrian BUMN” katanya.
Kurnia Chairi menyebutkan bahwa Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri sebagai dua anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merupakan BUMN dengan setoran deviden terbesar.
“BRI memberikan setoran dividen sebesar Rp 14,05 triliun. Sedangkan Bank Mandiri tercatat Rp 8,75 triliun,” ungkap Kurnia.
Realisasi dividen mengalami fluktuasi sejak tahun 2018 lalu dengan sebesar Rp45,06 triliun dan pada 2019 mengalami kenaikan menjadi Rp50,63 triliun, pada 2020 turun menjadi sebesar Rp44,6 triliun, dan turun kembali pada 2021 menjadi Rp30,5 triliun.
“Realisasi dividen BUMN 2018-2022 berfluktuasi seiring dengan perbaikan ekonomi pasca pandemi covid-19,” pungkas Kurnia. (Antara/CNN/Kontan, Arlita Azzahra Addin)
Editor: Reza Maulana Hikam

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi