Sabtu, 9 Mei 2026, pukul : 12:21 WIB
Surabaya
--°C

Selingkuh Kopda Muslimin Bagai Pohon Tak Berakar

KEMPALAN: Kopda Muslimin jadi trending topic. Ia diduga selingkuh dengan wanita inisial R (30). Lalu, ia diduga menembak isterinya, Rina Wulandari (34). Saat buron, ia mengajak selingkuhannya, R, minggat, ternyata R ogah. Muslim bunuhdiri.

***

KAPOLRESTABES Semarang, Kombes Irwan Anwar kepada wartawan, Kamis (28/7) menceritakan proses akhir hidup Kopda Muslimin. Begini:

“Setelah kejadian penembakan RW (Rina Wulandari), M (Muslimin) menghubungi R pacarnya, minta dijemput di daerah Papandayan. R pun datang menjemput bawa motor. Terus keduanya pergi ke Wonosobo, rumah orang tua M. Saat itulah M berstatus buron.”

Konstruksi kasus: Senin, 18 Juli 2022 siang. Rina Wulandari pulang bersama anak, sehabis menjemput dari sekolahan.

Rina tiba di depan rumahnya, Jalan Cemara 3, Banyumanik, Kota Semarang, langsung disambut tembakan senjata api. Kena. Jatuh, Penembak, beberapa pria bermotor.

Kejadian itu menghebohkan warga Semarang. Kopda Muslimin bertugas di Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 15/DBY, Semarang, Jawa Tengah.

Maka, polisi dari Polrestabes Semarang dibantu Kodam Diponegoro menyelidiki pembunuhan Rina.

Anehnya, sejak kejadian itu Muslimin tidak pernah lagi berdinas. Atasannya mencarinya.

Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Bambang Hermanto kepada wartawan mengatakan, setelah beberapa hari Muslimin tidak hadir dalam kegiatan dinas, Muslim dinyatakan melanggar aturan dinas. THTI (Tidak Hadir Tanpa Izin).

Kolonel Bambang: “THTI ini ada aturannya, ada tahapan-tahapannya. Apabila anggota militer tidak hadir tanpa izin pada masa damai, itu sudah masuk dalam kategori tindak pidana militer.”

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.