Ada delapan dokter ahli forensik. Mereka yang bekerja terhadap mayat. Tidak diumumkan, bagaimana koordinasi kerjanya, siapa ketuanya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan Selasa (26/7) mengatakan, tujuh dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Satu dokter forensik disediakan pihak keluarga Yosua.
BACA JUGA: H-2 Otopsi Yosua, Pasca 19 Hari Dikubur
Irjen Dedi, Selasa (26/7) mengatakan: “Hari ini semua tim dari Jakarta sudah berangkat ke Jambi.”
Sebelum otopsi, sudah muncul kekesalan.
Koordinator Bidang Etika dan Profesi Dewan Etika, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dr Yulia Budiningsih kepada wartawan, Selasa (26/7) menyatakan kekesalan terhadap pengacara keluarga Yosua.
Sebab, pengacara menuduh, dokter forensik pemeriksa jenazah Yosua yang pertama, bekerja tidak profesional. Pengacara Martin Lukas mengatakan, penyebab kematian, tidak ditulis alias kosong. Data Yosua ditulis ‘pelajar / mahasiswa’ usia 21. Yang benar, Yosua anggota Polri, usia 29.
Martin Lukas: “Kejanggalan-kejanggalan itu. Juga, jenazah sudah divisum dulu, barulah kemudian memberitahu keluarga. Di mana-mana, visum itu, kan, dilakukan berdasarkan persetujuan keluarga. Bukan dilakukan dulu, baru kemudian izin.”

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi