Kamis, 14 Mei 2026, pukul : 01:08 WIB
Surabaya
--°C

MUI Jatim Siapkan Fatwa, Umat Islam Dibolehkan Ucapkan Selamat Hari Raya pada Agama Lain

SURABAYA-KEMPALAN: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim kini tengah menyiapkan fatwa. Pada kondisi tertentu, umat Islam dibolehkan menyampaikan ucapan selamat hari raya pada orang beragama selain Islam. Fatwa ini dimaksudkan untuk menjaga kondusivitas dan menjaga toleransi.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma’ruf Khozin usai pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (27/7).

“Dari draf yang disusun dalam Ijtima ulama inj, antara lain para ulama akan mengesahkan bahwa pada kondisi tertentu, umat Islam dibolehkan mengucapkan selamat kepada pemeluk agama lain demi menjaga suasana toleransi,” kata Khozin.

Pasalnya, lanjut Khozin, setiap tanggal-tanggal tertentu muncul perdebatan yang tak berkesudahan.

“Kita mengikuti beberapa fatwa ulama Timur Tengah yang memperkenankan, misalnya pejabat publik atau pekerja yang tidak lepas dari saudara yang non muslim. Tapi yang tidak diperkenankan jangan ikut-ikutan,” ujarnya.

Selain fatwa ucapan selamat, beberapa hal yang dibahas dalam ijtima ulama tersebut adalah nasib perempuan yang terlantar karena nikah siri, penggunaan Lem Fibrin sebagai bahan untuk menjahit luka, jerat hutang dalam Paylater di marketplace, dan jual beli dalam Metaverse.

Mengenai nikah siri, Khozin menerangkan bahwa masih ditemukan kasus nikah siri bagi seorang perempuan yang tidak memiliki surat nikah dan kemudian diterlantarkan oleh suaminya.

“Setelah ditelantarkan kemudian sulit menggugat cerai. Alhamdulillah ada solusi yang lebih mudah, ini nanti kita bahas agar dipermudah,” katanya.

“Masalah-masalah ini sudah kita siapkan sebulan yang lalu untuk dibahas hari ini. Kalau kejadian baru hari ini tidak mungkin langsung dibahas, penyusunan draf tidak mungkin cukup satu-dua hari,” sambung Khozin

Menurut dia, pihaknya telah mengantisipasi agar fatwa-fatwa yang akan dikeluarkan tidak bertentangan dengan fatwa dari MUI Pusat. “Selama ini kita sudah berkoordinasi dengan MUI Pusat, karena ini satu tubuh maka sifatnya tidak boleh saling bertentangan. Kalau terpaksa bertentangan, harus ada konsultasi, komunikasi lebih dahulu,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyambut positif ijtima ulama yang digelar Komisi Fatwa MUI Jatim tersebut. Menurutnya hal ini penting untuk merespons banyaknya kompleksitas masalah yang dihadapi masyarakat.

Khofifah berharap ada pertemuan serupa yang akan digelar reguler supaya bisa memberikan respons cepat atas apa yang harus difasilitasi secara keilmuan oleh jajaran MUI Jatim.

“Komisi Fatwa menjadi bagian yang sangat penting agar masyarakat mendapatkan petunjuk atas apa yang mereka hadapi. Atas berbagai kompleksitas masalah yang kerap kali muncul dan unpredictable,” tandas Khofifah. (Dwi Arifin)

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.