Pihak keluarga Yosua menemukan kejanggalan di bagian data surat permintaan visum et repertum. Di surat yang ditandatangani oleh perwakilan Kapolres Jakarta Selatan, pekerjaan Yoshua disebut sebagai ‘pelajar / mahasiswa’, bukan polisi. Usia Yosua ditulis: 21. Seharusnya: 28. Penyebab kematian, kosong.
Martin Lukas: “Kejanggalan-kejanggalan itu. Juga, jenazah sudah divisum dulu, barulah kemudian memberitahu keluarga. Di mana-mana, visum itu, kan, dilakukan berdasarkan persetujuan keluarga. Bukan dilakukan dulu, baru kemudian izin.”
Soal kejanggalan sudah dikatakan Menko Polhukam, Mahfud MD sejak awal. Tak kurang, Presiden Jokowi juga minta kasus ini diusut transparan. Dikatakan Presiden Jokowi sampai tiga kali ke publik.
BACA JUGA: Otopsi Yosua Berkejaran Waktu Keburu Mayat Rusak
Itu sebab, jenazah Yosua diotopsi ulang. Tapi, bagaimana kira-kira kondisi jenazah? Yang saat diotopsi, Rabu besok, sudah 19 hari dari saat kematian.
Dikutip dari The Guardian, 5 Mei 2015, bertajuk: “Life after death: the science of human decomposition“, disebutkan: Jenazah bisa diotopsi kapan pun. Asal, pelaksana otopsi benar-benar ahli.
Otopsi, umumnya kurang disukai orang.Terdengar jijik. Mengerikan. Tabu. Baik orang di negara-negara Barat. Apalagi di Indonesia. Tapi, inilah terpaksa.
Artikel The Guardian memaparkan ‘dekomposisi‘. Atau penguraian. Atau proses perubahan energi dari suatu bentuk yang kompleks ke bentuk lain yang lebih sederhana. Intinya, proses perubahan jasad manusia menjadi tanah. Tujuan akhir kita semua.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi