SURABAYA-KEMPALAN: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungannya untuk mewujudkan perumahan murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bersama Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra).
Hal itu disampaikan Khofifah saat menghadiri rapat kerja daerah DPD Himperra tahun 2022 di Ballroom Isyana, Hotel Bumi Surabaya, Selasa (26/7) siang.
“Saya dengan sukacita mendukung apa yang menjadi harapan dan keinginan Himperra Jawa Timur. Sebab, kebutuhan papan adalah kebutuhan pemenuhan kesejahteraan masyarakat yang memang harus dipenuhi,” kata Khofifah.
Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Jatim dapat merumuskan kebijakan atau regulasi khusus terkait pendirian perumahan murah bagi masyarakat. Sebab, pendirian perumahan murah bagi masyarakat tidak bisa lepas dari proses-proses perumusan regulasi agar implementasinya di lapangan terlaksana sesuai ketentuan.
“Apa yang menjadi problem mohon diidentifikasi dan direkomendasikan melalui forum Rakerda Himperra kali ini, kita pilah mana kewenangan kabupaten- kota, provinsi, dan pusat” jelas Khofifah.
Khofifah juga berpesan agar hasil Rakerda segera ditindaklanjuti. Khususnya identifikasi terkait kewenangan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
Khofifah pun siap berkirim surat kepada pemerintah pusat untuk meneruskan apa yang menjadi harapan Himperra. “Jadi untuk kawan-kawan Himperra se-Jatim sangat banyak hal yang ketika kita inventarisir kemudian harus bersurat kepada institusi yang punya kewenangan untuk melakukan deregulasi atas regulasi yang ada, menurut saya akan sangat efektif,” ujarnya.
Orang nomor satu di Jatim ini juga mengapresiasi Himperra yang telah membantu menyediakan fasilitas bagi Komunitas IKM Produktif (KIP) untuk dapat menjalankan usahanya dalam lingkup perumahan murah yang dibangun Himperra.
“Apa yang bisa disinergikan, kalau sekadar untuk ganti rombong pemprov bisa support. Kalau mungkin modal modal sederhana yang memungkinkan bisa disinergikan, silakan dikordinasikan dengan Dinas KUKM, Disperindag Biro Perekonomian,” pesannya.
Dukungan itu diberikan lantaran kontribusi UMKM terhadap PDRB di Jawa Timur begitu besar, yakni 57,81%. Oleh sebab itu, harus ada penguatan dan perlindungan baik dari sisi permodalan, penguatan mentoring, maupun manajemen pemasaran.
“Apalagi kalau di Himperra menyiapkan corner yang memungkinkan mereka bisa berdagang. Ini relatif akan lebih terlindungi karena pasti ada ruangan yang mereka punya tempat berjualan sehingga tidak harus berkeliling dengan disupport penjualan secara on line,” ucapnya.
Khofifah juga menilai perlunya dibangun ekosistem digital bagi pelaku IKM. Sehingga Himperra tak hanya memberikan fasilitas tempat berusaha bagi IKM tetapi juga siap mendukung pelaku IKM memberikan layanan kepada para pelanggan yang terakses secara online.
“Nah ditambah di situ program digital ekosistemnya, ada yang jualan bakso ada yang jualan soto, dan seterusnya. Mereka bisa menerima pesanan secara online,” tegasnya.
Khofifah berharap pola-pola seperti ini dapat memberikan penguatan akses pasar yang lebih besar dan lebih luas bagi pelaku IKM di Jawa Timur. Sehingga ada penguatan dari pengusaha yang tergabung dalam Himperra kepada para pelaku IKM.
“Jadi pentingnya pertemuan-pertemuan seperti ini adalah bagaimana kita semua hidup dan saling menghidupkan, kita hidup dan saling memberikan penguatan,”tuturnya,
“Maka kehadiran Himperra insya Allah akan memberikan referensi keberkahan di sekeliling dimana himpera beraktivitas,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Himperra Jatim Supratno menyampaikan bahwa Himperra merupakan organisasi yang mewadahi profesi dari para pengusaha property (developer) yang fokus dalam hal membangun dan mengembangkan pemukiman dan perumahan untuk pemenuhan kebutuhan rumah bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Ia mengatakan bahwa banyak dari anggota Himperra yang telah membangun lapak-lapak untuk tempat berusaha bagi para pelaku UMKM atau industri kecil. Ia mengungkapkan bahwa dalam aturannya di dalam membangun kawasan perumahan ada 60% lahan efektif dan 40% untuk kawasan fasilitas umum dan jalan.

“Dalam rangka memanfaatkan fasum-fasum, memberikan ruang bagi IKM di kawasan perumahan, agar saling memberikan manfaat bagi pelaku IKM atau pemilik rumah,” katanya.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten terhadap Prestasi Percepatan Pemberian Perizinan Perumahan oleh Ketua Umum DPP Himperra didampingi oleh Ketua DPD Himperra Jatim. Apresiasi tersebut diberikan kepada Bupati Bangkalan, Bupati Madiun, Bupati Gresik, Bupati Bojonegoro, dan Bupati Situbondo.
Selain itu, juga dilakukan penyerahan zakat produktif oleh Gubernur Jatim didampingi oleh Ketua Umum DPP Himperra dan Ketua DPD Himperra Jatim untuk 50 UMKM yang secara simbolis diberikan kepada 10 orang penerima.
Pada Rakerda DPD Himperra ini juga diselenggarakan seminar dengan tema “Pengaruh Perubahan Sistem Perijinan terhadap Perkembangan Ekonomi Sektor Properti”.
Hadir Ketua Umum DPP Himperra Endang Kawidjaja, Ketua DPD Himperra Jawa Timur Supratno, Kakanwil BPN Jatim, serta perwakilan Kementerian PUPR (Koordinator NSPK dan Rentek) Suminarti.
Turut mendampingi Gubernur Khofifah Indar Parawansa, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Jatim, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Prov. Jatim, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jatim, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, serta Kepala Biro Perekonomian Setda Prov. Jatim. (Dwi Arifin)

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi