Trio FGA menjelajah seluruh dunia dan nyaris tidak ada yang bisa menghalangi dominasinya. Penjajahan ala imperialisme dan kolonialisme sudah tidak ada lagi di dunia. Tapi penjajahan digital menjadi jenis penjajahan baru menggantikan kolonialisme dan imperialism konvensional.
Akibatnya terasa di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Beberapa waktu belakangan ini pemerintah Indonesia sedang terlibat perang digital melawan tiga platform raksasa FGA itu, khususnya Facebook dan Google. Pemerintah Indonesia ingin agar dua institusi itu mendaftar sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) di Indonesia.
Tapi tidak digubris. Pemerintah Indonesia mencoba menekan, tapi tetap tidak digubris. Perusahaan raksasa itu ingin bebas dan tidak mau diatur-atur oleh siapa pun di seluruh dunia. Pemerintah memutuskan tenggat waktu sampai 20 Juli, tapi sampai hari ini tenggat itu tidak mempan.
Pemerintah mengancam akan memblokade dan menghentikan operasional platform digital itu di Indonesia. Tapi, ancaman itu tidak mudah diterapkan karena posisi tawar platform itu sangat kuat. Untuk melihat betapa besar ketergantungan kita terhadap platform–platform media sosial bisa dilihat dari data pengguna di Indonesia.
Pengguna media sosial di Indonesia mencapai 191,4 juta pada Januari 2022. Angka ini meningkat 21 juta atau 12,6 persen dari tahun 2021. Angka ini setara dengan 68,9 persen dari total populasi di Indonesia. Sebagai perbandingan, jumlah penduduk di Indonesia kini mencapai 277,7 juta hingga Januari 2022.

Belum ada obrolan
Mulai obrolan pertama kamu di sini!
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi