Sabtu, 9 Mei 2026, pukul : 08:48 WIB
Surabaya
--°C

Aksi Unjuk Rasa, Buruh DKI: Kami Dukung Anies Jadi Presiden

JAKARTA–KEMPALAN: Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) upah minimum provinsi (Pemprov) DKI tahun 2022, di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan banding hasil PTUN.

Salah satu orator aksi buruh dari Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional DKI Jakarta Mohammad Andre Nasrullah mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak usah takut apapun terkait hasil putusan PTUN, karena buruh bakal mendukungnya.

“Enggak perlu takut, Pak Anies. Datang dan lakukan gugatan Perda DKI. Buruh perwakilan DKI terus mendukung pak Anies jadi presiden, setuju,” ucap Andre di lokasi.

“Setuju,” jawab massa buruh yang hadir di lokasi.

Dia menilai putusan PTUN yang mengabulkan gugatan APINDO sangat berpengaruh pada jalannya perekonomian kaum buruh. Mengingat dalam putusan tersebut UMP DKI tahun 2022 alami penurunan dari Rp 4.641.854 menjadi Rp 4.573.8454.

Andre mengatakan gugatan APINDO ke PTUN Jakarta tidak mendasar karena tidak mewakili siapa pun.

Dia menegaskan PTUN Jakarta dipandang tidak memiliki kewenangan untuk memutus besaran angka UMP. KSPI DKI menyinggung semestinya PTUN bergabung dengan Dewan Pengupahan.

“Mana ada sejarahnya PTUN memutuskan UMP DKI. Mana ada? Mau setiap kenaikan upah diputuskan PTUN? Ajak saja PTUN jadi dewan pengupahan,” tambahnya.

Sedangkan, UMP DKI yang ditetapkan Anies sangat berdasar dan melewati kajian serta komunikasi dengan para pihak terkait, termasuk para pengusaha dan pihak pemerintah pusat.

Dia selalu mendukung apa pun keputusan Anies sejak Anies mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta.

“Sejak dari awal memutuskan UMP, KSPI ada di sini tidak kawan-kawan? Ada. Gubernur datang menemui kita, beliau berjanji akan memutuskan upah DKI Jakarta dengan rasa keadilan, betul tidak?” ujarnya.

Dari pantauan di lokasi, masa mulai berdatangan ke Balai Kota DKI Jakarta pukul 10.30 WIB. Masa aksi unjuk rasa ini mengenakan pakaian serba hitam dengan ikat kepala berwarna merah. Aksi demonstrasi hari ini tak membuat jalanan sekitar ditutup.

Sejumlah atribut demonstrasi seperti bendera hingga spanduk dikibarkan oleh para buruh. Spanduk itu bertulisan kalimat: ‘Menolak PTUN DKI Jakarta perihal gugatan APINDO terhadap Kepgub DKI Jakarta No 1517 Tahun 2021 tentang UMP Tahun 2022. Mendukung Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan banding ke PTUN atas Putusan PTUN No. 11/G/2022/PTUN.JKT’.

“Gubernur banding, buruh menolak putusan PTUN!” ujar orator di atas mobil komando.(kba)

Editor: Freddy Mutiara

 

forum

Belum ada obrolan

Mulai obrolan pertama kamu di sini!

Berita Terbaru

Analisis

Selamat Datang Kembali

Masuk untuk bergabung dalam diskusi

Buat Akun Baru

Daftar sekarang dan mulai berdiskusi

Kata sandi akan dikirim ke email Anda.